Bondowoso Bentuk Tim Kajian Penerapan Perpres Pendidikan Karakter
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur akan membentuk tim untuk melakukan kajian sebelum menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
"Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan Bondowoso untuk menerapkan Perpres tersebut," kata Kepala Dispendikbud Kabupaten Bondowoso, Endang Hardiyati, Kamis (14/9/2017).
Ia menambahkan nantinya tidak semua sekolah di Bondowoso wajib menerapkan Perpres 87/2017. Penerapan kebijakan baru itu akan disesuaikan dengan kemampuan dan kesiapan masing-masing sekolah.
"Karena masih baru, jadi untuk diterapkan secara menyeluruh akan dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Endang menuturkan dalam waktu dekat akan melakukan diskusi dengan beberapa Madrasah Diniyah (Madin) yang ada di Bondowoso. Ini dilakukan untuk mencari formula yang pas karena Madin mempunyai peranan penting dalam hal penguatan pendidikan karakter.
"Kita diskusi dulu, bagaimana formulanya. kalau mau lima hari supaya tidak mengganggu madrasah diniyah yang ada dan sekolah bisa memenuhi capaian waktu yang ada dalam struktur kurikulum," ucapnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : TIMES Bondowoso |