Peristiwa Daerah

Panwaslu Bontang Buka Pendaftaran Seleksi Panwascam

Kamis, 14 September 2017 - 14:01 | 52.41k
Ilustrasi pendaftaran seleksi panwascam. (Foto: KRjogja)
Ilustrasi pendaftaran seleksi panwascam. (Foto: KRjogja)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Baru dua pekan dilantik menjadi Pengawas Pemilu di Kota Bontang, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bontang langsung tancap gas dengan program rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Se-Kota Bontang. Pendaftaran akan dibuka mulai 21 hingga 27 September 2017.

Anggota Panwaslu Kota Bontang yang juga Ketua Pokja pendaftaran calon Panwascam, Aldy Artrian menyampaikan akan ada 9 orang yang direkrut untuk menjadi Panwascam.

“Total Sebanyak 9 orang yang akan direkrut, Kecamatan Bontang Utara sebanyak 3 orang, Kecamatan Bontang Selatan 3 orang dan Kecamatan Bontang Barat 3 orang,“ ujarnya.

Dalam proses rekrutmen ini Panwaslu Kota Bontang diharapkan sudah menerima berkas sejak tanggal 21 hingga 27 September  2017. Berkas langsung diantar calon anggota Panwascam ke kantor sementara Panwaslu yakni di kantor Bontang Post Jalan A Yani Nomor 4 Bontang, Kalimantan Timur.

Pria yang akrab disapa Aldy ini menambahkan jika setiap Calon Panwascam hendaknya memperhatikan pula persyaratan yang telah diatur oleh Perbawaslu No. 12 tahun 2014, seperti berusia minimal 25 tahun dan telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai sekurang kurangnya 5 tahun terhitung sejak mendaftar.

“Hendaknya sebelum mendaftar membaca dengan baik persyaratan yang ada,  terutama yang sering menjadi konsen kami nanti adalah usia peserta dan masih terlibatnya calon sebagai anggota partai politik selama 5 tahun ini  apa tidak,” jelasnya.

Aldy menjelaskan jika Panwaslu juga membuka layanan  informasi pendaftaran dengan Call Centre 0822-5484-8075. Aldy juga menegaskan jika proses seleksi ini Tidak dipungut  biaya.

Berikut timeline rekrutmen Calon Anggota Panwascam :

1. Publikasi dan sosialisasi : 14 – 20 September

2. Pendaftaran dan penerimaan berkas : 21– 27 September

3. Calon anggota Panwaslu Kecamatan memperbaiki dan melengkapi kekurangan berkas persyaratan  : 28-30 September

4. Apabila jumlah peserta minimal tidak terpenuhi, pokja membuka kembali pendaftaran Panwaslu Kecamatan : 28 September – 2 Oktober

5. Pemeriksanan Keabsahan dan Legalitas Berkas : 23 – 27 September

6. Pengumuman calon yang lulus penelitian administrasi : 3 September

7. Penerimaan dan pemeriksaan tanggapan dan masukan masyarakat : 4 – 8 Oktober

8. Seleksi tertulis : 4 – 8  Oktober

9. Pengumuman hasil seleksi tertulis : 10 Oktober

10. Pelaksanaan tes wawancara : 12 Oktober

11. Rapat pleno untuk menetapkan anggota Panwas Kecamatan : 12 Oktober

12. Panwas Kabupaten mengumumkan 3 (tiga) nama calon panwas terpilih : 13 Oktober (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES