Peristiwa Nasional

Lewat Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komisi III Setujui 5 Hakim Agung Baru

Kamis, 14 September 2017 - 11:37 | 27.05k
Gedung DPRI RI (Foto: kompasiana)
Gedung DPRI RI (Foto: kompasiana)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Berdasarkan proses dan tahapan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui secara aklamasi seluruh lima calon Hakim Agung yang sebelumnya diserahkan Komisi Yudisial kepada DPR.

Kelima calon hakim itu adalah Gazalba Saleh (Kamar Pidana), Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata), Yasardin (Kamar Agama), Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara) dan Hidayat Manao (Kamar Militer).

“Dalam uji kelayakan ini, yang kami lihat adalah basis pemahaman tentang hukum. Spesifikasi mereka sesuai dengan bidang kamar yang dipilih. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan kita konfirmasi dari makalah yang dibuat. Kami menilai mereka punya kualifikasi yang cukup,” kata Anggota Komisi III Muhammad Syafi’i di Jakarta, Kamis (13/5).

Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa DPR RI menginginkan proses penegakan hukum yang independen dan tidak bisa diintervensi. Harapan besar ada dipudak lima hakim agung terpilih ini terlebih dalam menjelang 2019, Hakim Agung yang independen sangatlah diperlukan.

“Yang penting mereka punya tekad penegakan hukum harus independen. Tidak bisa diintervensi kepentingan pribadi. Kita harap yang mereka lakukan itu independen dan objektif,” tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : DPR RI

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES