Peristiwa Daerah

Reklamasi Pantai Utara Jakarta akan Diteruskan

Kamis, 14 September 2017 - 10:20 | 34.28k
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Baca Berita)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Baca Berita)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Pulau C, D, dan G di Pantai Utara Jakarta terus berlanjut menyusul sejumlah persyaratan yang telah dipenuhi pengembang.

"Minggu lalu kami rapat, jadi Pulau C dan D itu sudah selesai. Semua persyaratan pengembang yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di mana ada 11 poin sudah dipenuhi. Jadi, tidak ada alasan berlama-lama," kata Luhut dalam acara Afternoon Tea bersama wartawan di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (13/9) dilansir Antara.

Luhut menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan 15 persen keuntungan dari proyek reklamasi dengan nilai hampir Rp 77,8 triliun. Uang tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk membangun "Giant Sea Wall" atau tanggul laut raksasa. Fasilitas tersebut harus segera dibangun untuk melindungi Jakarta.

"Giant Sea Wall harus dibangun karena Jakarta akan dapat masalah kalau itu tidak dibangun. Kalau ditunda, penurunan tanah di Jakarta akan terus berlanjut," tuturnya.

Sementara soal Pulau G, Luhut mengatakan proses finalisasi tengah berlangsung dan diharapkan bisa rampung pekan depan. Dengan demikian, pembangunan di Pulau G sudah bisa dilanjutkan dalam waktu dekat.

"Pulau G sedang difinalisasi, kami berharap Minggu depan selesai sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membolehkan proses di sana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa 'challenge' (menentang) kami," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES