DPMD Gandeng Pendamping Desa Realisasikan Program Inovasi Desa
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Program Inovasi Desa (PID) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, siap dimulai di Kabupaten Situbondo Jawa Timur.
Ini dibuktikan dengan telah dilakukan rapat koordinasi bersama bagi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Teknologi Tepat Guna (TTG), bidang Pelayanan Sosial Dasar (PSD), dan Tenaga Ahli bidang Pengembangan Ekonomi Desa (PED), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP/PDTI) dan Pendamping Lokal Desa, Rabu, (13/9/2017).
“PID ini didesain guna melengkapi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD),” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suraji.
Hal itu diungkapkan Suraji dalam pembukaan Rapat Kerja Pendamping Desa dan Peningkatan Kapasitas para Pendamping dari 17 Kecamatan, Acara pembukaan ini juga dihadiri Wakil Bupati Situbondo, Ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si, dan Kepala Inspektorat.
Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi memberikan pengarahan terhadap pendamping desa. Dalam arahannya, ia menegaskan pendamping desa harus selalu melakukan kordinasi dengan pemkab untuk memetakan potensi masalah dan mencegah celah kasus hukum.
Pemkab akan terbantukan dengan adanya Pendamping Desa. "Jika Pendamping Desa menghadapi masalah di bawah, bisa langsung hubungi saya. Kita cari permasalahan dan solusinya," ucapnya.
Pada tahap awal, lanjutnya, pelaksanaan PID akan difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional P3MD, khususnya TAPM di kabupaten yang membidangi Teknologi Tepat Guna (TTG), bidang Pelayanan Sosial Dasar (PSD), dan Tenaga Ahli bidang Pengembangan Ekonomi Desa (PED).
Tenaga Ahli bidang Pengembangan Ekonomi Desa (PED), Kahfi Hasan, menyampaikan tujuan dari dimunculkannya PID adalah untuk menuju keberhasilan program prioritas yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yang meliputi empat hal utama.
Empat hal itu, pertama adalah pengembangan kewirausahaan demi penguatan kelembagaan ekonomi lokal, pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa, pengembangan produk unggulan desa atau kawasan perdesaan guna dinamisnya ekonomi desa.
Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga diharapkan dalam jangka pendek kapasitas masyarakat desa meningkat, kemudian dalam jangka panjang melalui kegiatan ini terjadinya investasi bidang pendidikan dan kesehatan dasar.
Ketiga, pemenuhan dan peningkatan infrastruktur pedesaan, khususnya yang secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian desa dan yang berdampak sosial kemasyarakatan, termasuk pengembangan sarana dan prasarana olahraga.
“Keempat adalah pemenuhan kebutuhan air untuk mendukung pertanian sebagai basis kultural ekonomi desa. Model ini akan dikembangkan melalui inisiasi dan fasilitasi perencanaan desa, sehingga mampu menyediakan sarana dan prasarana desa,” dalam paparannya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : TIMES Situbondo |