Peristiwa Daerah Kabupaten Malang Emas

Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Naik 8,08 Persen

Rabu, 13 September 2017 - 19:49 | 17.54k
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Malang dan DPRD. (Foto: Tika/TIMES Indonesia)
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Malang dan DPRD. (Foto: Tika/TIMES Indonesia)
FOKUS

Kabupaten Malang Emas

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pendapatan daerah Kabupaten Malang meningkat 8,08 persen. Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, di ruang serbaguna, gedung DPRD, Rabu (13/9/2017). 

Bupati Malang, Rendra Kresna, menjelaskan, pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 3.402.026.818.873,28 berubah menjadi Rp 3.701.132.959.390,02. 

Dia merinci, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang semula dianggarkan sebesar Rp 426.295.772.668,28 berubah menjadi Rp 650.174.953.938,02 atau mengalami peningkatan sebesar 34,43 persen. 

Sementara itu, dana perimbangan yang semula dianggarkan sebesar Rp 2.396.960.441.000,00 berubah menjadi Rp 2.376.091.296.203,00.

"Dana perimbangan turun sebesar 0,88 persen," kata dia. 

Rendra menambahkan, pendapatan daerah yang sah lain-lainnya juga mengalami kenaikan sebesar 14,24 persen. Semula, lanjut dia, berjumlah Rp 578.770.605.205,00 berubah menjadi Rp 674.886.709.249,00.

Sementara itu, sisi anggaran daerah, lanjut dia, mengalami kenaikan sebesar 7,48 persen. Semula dianggarkan Rp 3.579.233.320.716.94 dan sekarang berubah menjadi Rp 3.868.577.482.312,54. 

Rendra menegaskan, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun berjalan 2017 nihil. 

"Defisit anggaran sebesar Rp 167.444.522.922,52 dan pembiayaan netto yang tersedia sebesar Rp 167.444.522.922,52. Maka Silpa tahun berjalan menjadi nihil," tegas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES