Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Naik 8,08 Persen
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pendapatan daerah Kabupaten Malang meningkat 8,08 persen. Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, di ruang serbaguna, gedung DPRD, Rabu (13/9/2017).
Bupati Malang, Rendra Kresna, menjelaskan, pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 3.402.026.818.873,28 berubah menjadi Rp 3.701.132.959.390,02.
Dia merinci, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang semula dianggarkan sebesar Rp 426.295.772.668,28 berubah menjadi Rp 650.174.953.938,02 atau mengalami peningkatan sebesar 34,43 persen.
Sementara itu, dana perimbangan yang semula dianggarkan sebesar Rp 2.396.960.441.000,00 berubah menjadi Rp 2.376.091.296.203,00.
"Dana perimbangan turun sebesar 0,88 persen," kata dia.
Rendra menambahkan, pendapatan daerah yang sah lain-lainnya juga mengalami kenaikan sebesar 14,24 persen. Semula, lanjut dia, berjumlah Rp 578.770.605.205,00 berubah menjadi Rp 674.886.709.249,00.
Sementara itu, sisi anggaran daerah, lanjut dia, mengalami kenaikan sebesar 7,48 persen. Semula dianggarkan Rp 3.579.233.320.716.94 dan sekarang berubah menjadi Rp 3.868.577.482.312,54.
Rendra menegaskan, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun berjalan 2017 nihil.
"Defisit anggaran sebesar Rp 167.444.522.922,52 dan pembiayaan netto yang tersedia sebesar Rp 167.444.522.922,52. Maka Silpa tahun berjalan menjadi nihil," tegas dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Malang |