Peristiwa Daerah

Buron Dua Pekan, Juragan Arisan “Mama Laura” Dibekuk Polisi

Kamis, 07 September 2017 - 20:53 | 72.02k
Juragan arisan Mama Laura diinterogasi Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal (foto: Happy/TIMES Indonesia)
Juragan arisan Mama Laura diinterogasi Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal (foto: Happy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah menjadi buronan selama dua pekan, seorang ibu muda juragan arisan online “mama laura” berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Probolinggo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka langsung dijebloskan ke dalam tahanan.

Inilah Purwati alias Mama Laura, seorang juragan arisan online bodong yang akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Probolinggo di Tulunggangung.

Ia menjadi buronan selama dua pekan. Dalam kondisi tangan terborgol pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka, hanya bisa pasrah dan tak bekutik, saat digelandang menjalani pemeriksaan.

Tersangka dijerat Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni bukti transfer, buku tabungan, ATM dan catatan buku arisan bodong. Kerugian ditaksir mencapai hingga puluhan juta rupiah.

“Ya pelaku memang sempat melarikan diri ke Tulungagung. Disana ia juga sempat bertemu dengan keluarganya,” Kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (7/9/2017) di halaman Mapolresta Probolinggo.

Saat ini, Purwati harus menjalani hidupnya di balik jeruji besi. Sementara petugas, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES