Pemkab Bondowoso Ingatkan untuk Tidak Potong Betina Produktif
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso mengimbau, untuk tidak menjual dan memotong sapi atau kambing betina yang masih dalam usia produktif.
Hal tersebut disampikan oleh dr. Edi Poernomo Kasi Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner), saat turun lapang ke penjual hewan ternak kurban di Kecamatan Kota, Kabupaten Bondowoso, Kamis (31/8/2017).
"Dari dulu pemotongan hewan betina produktif tidak diperbolehkan, karena tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan kita," ujarnya.
Untuk wilayah Kabupaten Bondowoso, menurut Edi, masih banyak yang menjual dan memotong sapi dan kambing betina dengan usia produktif. Hal ini dibebabkan karena harganya yang cukup murah.
"Masih kita temukan tempat pemotongan hewan, pengepul dan penjual yang menjual betina produktif. Karena harga relatif murah dan cukup banyak selisih harganya dengan jantan," imbuhnya.
Mencegah hal ini, Edi mengatakan, perlunya pengawasan dari hulu hingga hilir, kemudian memberikan edukasi kepada tukang jagal dan penjual hewan.
Edi menjelaskan, bila akan memotong hewan betina di RPH maka harus memiliki Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) yang menunjukan hewan sudah tidak produktif lagi.
"Ada 4 status yaitu normal tidak bunting, bunting tidak normal fausta dan tidak normal infausta. Nah status yang terakhir ini yang boleh dipotong karena sudah tua dan tidak dapat berreproduksi lagi," jelasnya.
Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso melakukan pemeriksaan hewan kurban di 7 pengepul hewan ternak, di Kecamatan Kota Kabupaten Bondowoso. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Bondowoso |