Izin Beres, Wisata Syariah Gili Ketapang Bisa Operasi Lagi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Keindahan Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyedot banyak menarik wisatawan. Saat wisata snorkeling ditutup pun, tak sedikit wisatawan yang tetap memesan (booking) untuk menyelam kepada operator. Bahkan ada yang langsung datang.
Berkaitan dengan itu, Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo mengundang tokoh masyarakat, perangkat desa dan sebelas operator wisata snorkeling, Rabu (30/8/2017).
BACA JUGA: Wow, Pulau Gili Ketapang Akan Jadi Wisata Syariah
Dalam forum itu diputuskan, operator yang telah mendapatkan izin, bisa langsung melayani wisatawan. Operator juga harus menyetujui sembilan item konsep wisata bahari syariah, yang disusun bersama tokoh masyarakat Gili Ketapang.
"Operator sudah setuju, tinggal tiga (operator) yang belum karena masih pikir-pikir. Tapi pada intinya setuju, namun dengan catatan," kata Kepala Disporaparbud, usai pertemuan kepada wartawan.
Pertemuan pengelola wisata snorkeling Pulau Gili Ketapang (foto: Iqbal/TIMES Indonesia)
Operator yang setuju adalah Romsul, Saiful, Muhammad Akbar, Iwan, Muhammad, H. Zaini, Fathor Rohman, dan Nurahmad. Sedangkan yang masih pikir-pikir adalah Khunin, Kamiel dan Samsul.
Sesuai namanya, wisata syariah Gili Ketapang harus sesuai dengan norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Gili Ketapang dan tidak boleh berpakaian mini di atas lutut khusus perempuan.
Pelaksanaan wisata dimulai pukul 06.00 WIB sampai 17.15 WIB. Wisatawan dilarang melaksanakan kamping. Warga setempat juga dilarang mendirikan home stay (rumah singgah) untuk wisatawan.
Kemudian, tempat laki-laki dan perempuan harus terpisah. Pengelola wisata syariah, harus warga setempat. Selama Ramadhan, dilarang ada kegiatam snorkeling. Ketentuan terakhir, khusus hari Jumat, wisata snorkeling baru boleh dilakukan setelah shalat Jumat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : TIMES Probolinggo |