Peristiwa Nasional

Kata Mendagri, Biar Masyarakat yang Beri Sanksi Pada Parpol Bermasalah

Selasa, 29 Agustus 2017 - 16:43 | 17.86k
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Foto: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Foto: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, masyarakat berhak memberikan sanksi terhadap partai politik yang bermasalah. Saksi tersebut bisa berupa sanksi sosial.

"Rakyat memilih. Kalau ada partai tidak baik ya sanksinya sanksi sosial," ujar Tjahjo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Kata dia, masyarakat berhak melakukan hal tersebut kepada seluruh partai politik. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mendorong lahirnya politisi-politisi yang memiliki mintal pemimpin sejati dan tangguh memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Politisi (lahir) dari masyarakat. Itu tercermin dari setiap Pemilu, bisa naik turun hasil suaranya. Itu kan juga sanksi dari masyarakat," jelasnya.

Dikonfermasi terkait dana Parpol, Menteri asal PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa sumber pendanaan partai politik sampai saat ini masih sebatas iuran anggota. 

"Mereka perlu dioptimalkan perlu diberdayakan. Iuran yang dianggarkan oleh Parpol adalah dari iuran anggota," jelas Tjahjo.

"Pemerintah wajib memberikan bantuan. Walaupun sekarang baru satu suara bisanya seribu," sambung dia.

Meski begitu, pemerintah akan mengevaluasi dana bantuan tersebut untuk memastikan peruntukannya. "Itu tiap tahun dievaluasi," pungkas Tjahjo.

Tambahan informasi, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI sepakat menaikkan bantuan dana Partai Politik (Parpol) dari Rp108 menjadi Rp1.000 per suara. Kenaikan ini rencananya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES