TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melakukan sosialisasi tentang Dana Desa (DD) dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4), Kamis (24/8/2017) di kantor Kejari setempat. Kegiatan ini digelar serentak di Kejari seluruh Indonesia.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batu Iwan Arto menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini untuk menangkap permasalahan terkait penggunaan dana desa sekaligus mengenalkan fungsi TP4. "Kalau di daerah namanya TP4D," terangnya.
Dia mengatakan, pihaknya perlu menjelaskan lebih rinci kegiatan yang berkaitan dengan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD).Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan melalui penggunaan dana desa dan alokasi dana desa yang tepat sasaran.
"Fokus kegiatan ini justru dari sisi pencegahan," ujarnya.
Dia menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, karena kegiatan yang menggunakan DD maupun ADD tidak akan berhasil kecuali ada peran serta masyarakat.
Kegiatan yang menggunakan DD maupun ADD, lanjutnya, yang rata-rata bersifat swakelola, diharapkan bisa menyentuh kebutuhan masyarakat desa, dengan memaksimalkan dana yang ada.
Kejaksaan Agung RI mengeluarkan surat perihal Sosialisasi Dana Desa dan TP4 secara serentak di Kejari seluruh Indonesia. Sosialisasi ditujukan kepada seluruh kepala desa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Batu |