Peristiwa Daerah

Banyak Kades Terbelit Dana Desa, Kejari Sidoarjo Kumpulkan Kades

Rabu, 23 Agustus 2017 - 18:18 | 89.25k
Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo. (Foto: Dok TIMES Indonesia)
Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo. (Foto: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Seluruh kepala desa di Kabupaten Sidoarjo akan mendapatkan pengawalan dan pengamanan terkait penggunaan dana desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.

Melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejari Sidoarjo akan mengundang 323 Kades bersama dengan perwakilan Pemkab Sidoarjo. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi Kades yang terjerat kasus korupsi.

Kepada TIMES Indonesia, Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo mengatakan, pengawalan dan pengamanan dana desa ini dilakukan sebagai tindak lanjut keresahan ratusan kades di Sidoarjo karena banyaknya kades yang terjerat kasus penyalagunaan dana desa tersebut.

"Anggaran desa baik itu dari APBN maupun APBD diharapkan bisa digunakan dengan tepat dan sesuai sasaran, oleh karena itu, Kejari Sidoarjo akan mengundang semua kades terkait komitmen TP4D untuk mengawal dana desa ini pada, Kamis (24/8/2017) besok," katanya, Rabu (23/8/2017).

Lebih jauh, Mantan Kasi Intel Kejari Batam ini memaparkan jika jumlah perkara terkait penyalahgunaan dana desa yang ditangani oleh penyidik Kejari Sidoarjo pada tahun 2015 dari 19 perkara tindak pidana korupsi ada 7 perkara terkait dana desa.

Sedangkan pada 2016 dari 22 perkara tindak pidana korupsi ada 17 perkara terkait dana desa. Sementara itu pada tahun ini atau pada hingga bulan Agustus 2017 dari 19 perkara tindak pidana korupsi ada 6 perkara terkait dana desa. 

“Banyaknya Kades yang terjerat kasus dana desa ini, membuat kami ingin mencegahnya melalui TP4D," paparnya

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Jombang ini menegaskan, pihaknya juga akan mengundang Sekda Sidoarjo Djoko Sartono serta pejabat terkait yang mengurusi masalah desa dan anggarannya agar juga ikut mendampingi para Kepala Desa ini.

“Kegiatan ini mengantisipasi adanya tindak pidana korupsi khususnya dana desa. Nantinya para kades akan mendapatkan semangat untuk pengelolaan dana desa secara benar tanpa melanggar hukum, selain itu mental dari kades juga semakin kuat untuk penggunaan anggaran sesuai fungsinya dan mencegah sebelum terperosok lubang korupsi,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Sidoarjo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES