Peristiwa Daerah

PKPTR Apresiasi Keputusan Pemerintah Bebaskan PPN Gula

Rabu, 23 Agustus 2017 - 13:15 | 33.45k
ILUSTRASI: Petani Tebu (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Petani Tebu (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) apresiasi langkah  cepat pemerintah melalui Kemenko Perekonomian, yang membebaskan gula petani dari PPN. 

Pembebasan ini dituangkan dalam surat dengan nomor S-202/M.EKON/08/2017 yang secara jelas gula dibebaskan dari PPN.

Selain itu, gula petani dan pabrik gula hanya bisa dibeli Bulog dengan  Rp 9700 per kilogram serta harus SNI.

FKPTRhbPHa.jpg

Ketua PKPTR, Hamim Kholili menambahkan, hasil rapat dengan Menko Perekonomian, program jangka panjang pembenahan kualitas bibit, akurasi pengukuran rendemen dan restrukturisasi PTPN,  penutupan pabrik gula yang tidak efisien harus cermat dan sesuai arahan Presiden serta pembelian tebu petani dengan sistem beli putus.

Rapat tersebut ditindak lanjuti secara cepat oleh Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan surat Nomor 885/M-DAG/SD/8/2017.

FKPTR-1OlL7Z.jpg

Lebih teknis lagi, lanjut laki-laki yang biasa disapa Gus Hamim, secara resmi Dirjen Perdagangan dalam Negeri pada tanggal 21 Agustus 2017 mengeluarkan surat Nomor 415/PDN/SD/8/2017.

"Dengan dikeluarkannya surat resmi dari pemerintah menjadi suatu kebijakan akhir pada tahun 2017, yang sudah mengakomodir masukan dari perwakilan petani tebu," imbuhnya. 

Menurut dia, dengan membebaskan gula petani dari PPN sekaligus memberikan kepastian pada petani tebu dan sekaligus pabrik gula dalam tata niaga gula dengan pembelian Rp 9.700 hanya oleh Bulog.

"Kehadiran pemerintah ini patut diberikan apresiasi setelah harga gula mengalami gejolak yang luar biasa dari harga awal giling berkisar Rp 11.000-an hingga Rp 9.000-an," tegas dia. 

Dia menilai, menjadi suatu langkah yang win-win solution bagi nasib petani tebu di masa yang akan datang dan sekaligus keberlangsungan pabrik gula di lingkungan BUMN.

Gus Hamim juga mengucapkan terimakasih kepada DPR RI, APTRI, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang sudah pasang badan untuk perjuangan para petani tebu. 

"Kebijakan pemerintah ini sudah sepatutnya diterima oleh semua pihak dalam musim giling 2017 ini. Inilah yang harus dijalani, dinikmati dan disyukuri oleh semua petani dengan tidak melakukan hal hal yang kontra produktif," tandas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES