Peristiwa Nasional Liputan Haji 2017

Menag Larang Keras Praktik Penukaran Uang di Embarkasi

Rabu, 23 Agustus 2017 - 13:02 | 57.40k
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: kemenag)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: kemenag)
FOKUS

Liputan Haji 2017

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menyikapi informasi adanya penukaran uang Riyal di embarkasi yang merugikan jemaah haji, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun bersikap tegas dan meminta jajarannya segera mengatasi temuan tersebut.

"Penukaran uang harus segera diatasi karena itu merugikan jemaah," tegasnya merespon temuan yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon tersebut.

Sebelum berangkat ke tanah suci, jemaah haji Indonesia sendiri menerima living cost sebesar 1500 riyal saat di embarkasi haji. Diberikan dalam bentuk pecahan 500 riyal, jemaah cenderung menukarnya menjadi pecahan lebih kecil.

Menurut Fadli Zon, pihaknya menemukan bahwa ketika jemaah akan menukar uang mereka, yang mereka terima hanya 420 riyal atau berkurang 80 Riyal per 500 riyal.

"Ini kan praktik rentenir. Ini tidak boleh terjadi lagi. Praktik ini mungkin tidak diketahui karena mungkin terjadi baru-baru ini. Saya kira ini hal yang perlu dicegah sama sekali," tegasnya.

Untuk itu, Fadli berharap ke depan penyelenggara haji memberikan living cost kepada jemaah dalam bentuk pecahan kecil. "Sebab 500 riyal itu besar dan ketika ditukar ada orang yang menikmati keuntungan," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES