Kepala Dinas Belajar Kode Etik Jurnalistik, Ini Tujuannya
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tidak biasanya, para Kepala Dinas dan camat di lingkungan Pemkab Malang, mendapatkan sosialisasi mengenai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sosialisasi ini, digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya di Pendopo Agung, Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang, Jawa Timur.
Ketua PWI, Irawan, menjelaskan, kegiatan ini digelar karena adanya keluhan dari para kepala dinas dan camat. Umumnya, mereka sering mendapatkan 'gangguan' atau tindakan kurang menyenangkan dari wartawan abal-abal alias tidak profesional.
"Kami mendapatkan keluhan, mengenai wartawan gadungan. Maka dari itu, digelar kegiatan ini agar Kepala Dinas dan camat mantap dalam menghadapi wartawan," ucapnya, saat ditemui usai pembukaan kegiatan, Rabu (23/8/2017).
Sementara itu, Bupati Malang, Rendra Kresna, mengimbau kepada Kepala Dinas agar terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan oleh wartawan profesional.
"Kalau tugasnya sudah selesai, artinya laporan itu bisa dibagikan sebagai informasi ke masyarakat, silahkan saja. Agar masyarakat lebih tahu perkembangan," ucapnya.
Rendra juga menegaskan, wartawan profesional jangan ragu mengkomunikasikan dengannya jika ada Kepala Dinas atau camat yang menutupi informasi.
"Lapor saja ke saya, kalian semua kan tahu nomor handphone saya. Nanti Kepala Dinas akan kena sanksi," tegasnya kepada awak media.
Alumni Universitas Merdeka Malang ini, juga berpesan kepada wartawan agar memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Pers lebih banyak menginformasikan agar masyarakat lebih tahu, terdidik dan lebih obyektif. Jika baik, sampaikan baik," ucapnya.
Selain para Kepala Dinas, camat, juga tampak hadir Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik.
Dua pemateri jurnalis senior dihadirkan dalam kegiatan ini. Mereka adalah Husnun Djuraid, akademisi, praktisi sekaligus penulis sejumlah buku jurnalistik. Juga hadir Muhammad Zein, jurnalis senior dan penulis buku. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : TIMES Malang |