Peristiwa Daerah

Banyuwangi Miliki Perda Larangan Memotong Janur Kelapa

Selasa, 22 Agustus 2017 - 22:51 | 62.42k
Ketua Pansus Raperda PTK, Siti Mafrochatin Ni’mah saat diwawancarai, Selasa (22/8/2017) (Foto: Hafil Ahmad/TIMES Indonesia)
Ketua Pansus Raperda PTK, Siti Mafrochatin Ni’mah saat diwawancarai, Selasa (22/8/2017) (Foto: Hafil Ahmad/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tanaman Kelapa (PTK) telah mencapai tahap finalisasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas buah kelapa dan juga melindungi rusaknya pohon kelapa yang diakibatkan bebasnya perdagangan janur.

Ketua Pansus Raperda PTK, Siti Mafrochatin Ni’mah mengatakan, pihaknya menargetkan pada bulan ini akan mengesahkan Raperda tersebut. Nantinya dalam pengawasannya juga akan dibentuk sebuah tim guna mengawal distribusi perdagangan janur khususnya dari wilayah Banyuwangi.

“Raperda ini selain mengatur distribusi janur, juga untuk melindungi produktivitas kelapa dan pohon kelapa itu sendiri,” kata Ni’mah usai rapat pansus bersama Dinas Pertanian, Selasa (22/8/2017).

Nantinya, sambung Ni’mah, Perda PTK mempunyai taji dan menimbulkan efek jera terhadap pelaku pencurian janur yang dapat berakibat rusaknya tanaman kelapa. Sedang sanksi dan pidananya telah disepakati selama 6 bulan kurungan atau denda sebesar Rp 50 juta.

Selain itu, mengenai perizinan dan pengawasan, pihaknya akan melibatkan instansi terkait mulai dari Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Kabupaten untuk bidang perijinan. Sedang dalam pengawasan akan melibatkan pihak Satpol PP, Dinas Pertanian, dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3).

“Kalau orang mau menjual janur harus ada tandatangan pemilik, karena selama ini pencurian janur marak dan akibatnya pohon tidak dapat berbuah. Mau tebang pohon atau potong janur harus ada rekom desa,” tegasnya.

Sekadar untuk diketahui, Pansus Raperda Perlindungan Tanaman Kelapa (PTK) ditargetkan selesai pada Agustus 2017. Hal ini dilakukan untuk mengatur distribusi janur dan melindungi produktifitas kelapa di dalam negeri. Dikhawatirkan jika hal ini dibiarkan tanpa adanya aturan negeri ini akan mengalami darurat nyiur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES