Peristiwa Daerah Kabupaten Malang Emas

Tolak FDS, PCNU Wadul ke DPRD Kabupaten Malang

Selasa, 22 Agustus 2017 - 19:26 | 30.33k
Diskusi PCNU Kabupaten Malang dengan DPRD, Selasa (22/8/2017). (Foto: Istimewa)
Diskusi PCNU Kabupaten Malang dengan DPRD, Selasa (22/8/2017). (Foto: Istimewa)
FOKUS

Kabupaten Malang Emas

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai penguatan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permdikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, menuai protes bernagai kalangan.

Salah satunya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang.

Hal ini ditunjukkan dengan perwakilan PCNU Kabupaten Malang yang mendatangi DPRD, dan menggelar diskusi serta menyerahkan rekomendasi kepada para wakil rakyat, agar diteruskan ke Kemendikbud. 

Ketua PCNU Kabupaten Malang, Umar Usman, menjelaskan, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sama sekali tidak menyinggung secara serius implementasi penguatan pendidikan karakter, sebagaimana yang dikampanyekan oleh Kemendikbud RI. 

"Konsentrasi kebijakan tersebut malah cenderung terfokus mengatur kebijakan soal jam sekolah. Penguatan karakter tidak bisa secara serta merta disamakan dengan penambahan jam belajar," kata dia, Selasa (23/8/2017) saat ditemui di DPRD Kabupaten Malang. 

Menurutnya, baik dan buruknya karakter peserta didik tidak linier dan tidak ditentukan oleh dengan lama durasinya di lingkungan sekolah.

"Kebijakan lima hari kerja atau 8 jam pelajaran akan menggerus eksitensi Madrasah Diniyah," imbuhnya. 

Padahal, lanjut dia, selain pondok pesantren, Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), Madrasah Diniyah merupakan tulang punggung yang membentengi persemaian paham dan gerakan radikalisme.

"Jika kebijakan ini diterapkan, guru senang karena lima hari kerja. Tapi dapat menjadikan lembaga diniyah menjadi masif," tegas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES