Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Hebatnya Kehumasan di Perguruan Tinggi

Selasa, 22 Agustus 2017 - 13:13 | 150.28k
M. Khoirul ABS. (Grafis TIMES Indonesia)
M. Khoirul ABS. (Grafis TIMES Indonesia)
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam pandangan akademisi dan masyarakat umum, Perguruan tinggi telah diberikan amanah sebagai kawah chandradimuka proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Diharapkan mampu melahirkan sumberdaya manusia yang handal, profesional, berkualitas. Sekaligus mampu menghasilkan produk dari hasil kajian dan penelitian yang berdaya saing dan bermanfaat dalam implementasi ilmu pengetahuan bagi masyarakat. 

Kampus didirikan tidak sebagai menara gading yang berjarak dengan realitas, melainkan mampu menjadi yang terdepan dan andal dalam menjawab berbagai persoalan dalam dinamika kehidupan di masyarakat. Bukan sekadar itu saja tetapi idealisme yang merupakan jiwa dari perguruan tinggi. 

Diharapkan juga harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang pluralistik.

Peranan perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi bagi kehidupan di masyarakat, menjadi suatu keyakinan yang perlu diketahui masyarakat. Selain menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses interaksi yang nyata, hal ini dapat berdampak pada pengembangan image building dan peningkatan reputasi kampus bagi pemangku kepentingannya. 

Dalam konteks inilah, peran hubungan masyarakat  atau kerap disebut dengan "Humas" diharapkan dapat memainkan peran yang mampu menyempurnakan informasi terkait peran serta kegiatan perguruan tinggi bagi masyarakat. 

Humas Perguruan Tinggi, diharapkan mampu membangun komunikasi yang dinamis dan interaktif dengan seluruh stakeholder yang terkait, sehingga akan terbangun sebuah hubungan yang berbasis pada kesepahaman dan dukungan terhadap institusi kampus dalam turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tetapi di sisi yang lain, realitas yang sesungguhnya adalah begitu multi tafsirnya akan peran kehumasan di perguruan tinggi. Ada kampus yang meletakkan humas sebagai bagian dari manajemen pengambilan keputusan, namun tidak sedikit juga kampus yang memerankan humas sebatas mendokumentasikan kegiatan atau hal-hal terkait seremonial semata. 

Hal ini dapat terlihat dari beragamnya organisasi kehumasan termasuk dari aspek klusterisasi dan kapasitas sumberdaya yang ada.

Suasana yang demikian sejatinya akan menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola kehumasan di perguruan tinggi, terlebih dengan harapan dan tuntutan masyarakat akan informasi yang sedemikian cepat dan terbuka. 

Ketika humas tidak dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh publik, maka hal ini tidak saja berdampak pada minimnya persepsi akan institusi kehumasan, melainkan juga berdampak pada citra atau image building dari perguruan tinggi secara keseluruhan. 

Berfikir dari kenyataan yang ada, bagaimana sesungguhnya peran kehumasan di perguruan tinggi dalam mendukung peran lembaga dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, adalah harus ada road map yang jelas untuk dijadikan acuan untuk mengokohkan peran kehumasan di perguruan tinggi dalam mendukung penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi sebagai mandat utama yang harus dilaksanakan. 

Paling tidak ada 3  hal yang diperlukan. Pertama adalah adanya penguatan kapasitas sumberdaya kehumasan. Kedua, penguatan tentang keterbukaan informasi publik serta ketiga, penguatan kapasitas kelembagaan kehumasan.

Penguatan kapasitas sumberdaya  kehumasan yang dimaksud adalah bahwa setiap pelaksana kehumasan di perguruan tinggi dapat menyesuaikan kompetensinya dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No : Kep. 39/MEN/II/2008 tentang SKKNI Bidang Kehumasan.

Kecakapan yang dibutuhkan adalah kemampuan mengelola isu-isu substantif dan komunikasi krisis, berinteraksi dengan pemangku kepentingan serta memanfaatkan media secara strategis. 

Khusus bagi Perguruan Tinggi Negeri, kiranya dapat pula merujuk pada Peraturan Menteri PAN & Reformasi Birokrasi No. 27, 28, 29, 30, 31, 54 dan 55 Tahun 2011 yang mengatur tentang audit komunikasi, komunikasi organisasi, komunikasi krisis, tata kelola kehumasan, infrastruktur kehumasan, pemetaan pemangku kepentingan serta hubungan media bagi instansi pemerintah. 

Disamping itu juga merujuk kepada Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi No. 83 Tahun 2012 tentang Pemanfaatan Media Sosial. Dengan mengikuti kepada aturan yang telah ada. 

Diharapkan kualitas pelaksana kehumasan di perguruan tinggi mampu untuk memainkan peran secara teknis maupun secara manajerial sebagai perwujudan image building institusi dalam melakukan komunikasi dan interaksi dengan seluruh pemangku kepentingan secara utuh dan komprehensif.

Aspek selanjutnya adalah penguatan untuk keterbukaan informasi publik. Kehumasan di suatu perguruan tinggi khususnya yang merupakan badan publik, harusnya bisa dan mampu dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan informasi yang dibutuhkan. 

Untuk itu, maka pelaksana kehumasan di kampus perlu memahami UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Dengan demikian maka diharapkan perguruan tinggi akan dapat menyajikan informasi kepada publik tentang seluruh proses capaian yang ada dengan mengedepankan prinsip-prinsip good governance. 

Penyediaan informasi yang terbuka ini akan bisa meningkatkan reputasi dan image building perguruan tinggi di mata masyarakat yang merupakan stakeholder suatu perguruan tinggi, sebagai lembaga yang tidak saja memberikan informasi yang berbasis promosi belaka. Melainkan lebih dari itu menegaskan kemanfaatan sekaligus pertanggungjawaban atas keberadaan serta peran bagi setiap perguruan tinggi.

Selanjutnya yang ketiga adalah penguatan kapasitas kelembagaan kehumasan di lingkungan perguruan tinggi. Dalam perspektif ini dibutuhkan adanya monitoring dan evaluasi dari pihak terkait terutama dari internal perguruan tinggi atau bahkan bisa jadi dari lembaga eksternal terkait kelembagaan kehumasan di kampus. 

Penempatan kelembagaan Humas bisa berbentuk organisasi struktural murni, seperti biro, bagian atau sub bagian atau bahkan dalam bentuk organisasi struktural pendukung, seperti kantor atau unit pelaksana teknis. 

Terkait dengan hal ini tentu diperlukan persamaan persepsi mengenai hakikat kehumasan yang diinginkan oleh perguruan tinggi sendiri, sehingga problematika dan dinamika komunikasi publik yang ada, dapat terkelola secara optimal. 

Humas di perguruan tinggi seharusnya dapat menjadi fasilitator informasi yang bersumber dari pimpinan, disamping sebagai penyedia informasi bagi masyarakat, informasi kinerja dan hal-hal yang dibutuhkan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tinggi yang bersifat holistik.  

Apalagi dengan penggunaan teknologi komunikasi yang semakin canggih dan cepat dalam mengakses berbagai informasi yang ada.

Kita pahami sekarang dengan adanga Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 13 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian 2015-2019 telah mengisyaratakan, bahwa kampus tidak boleh berpuas diri sebagai agen pendidikan. Melainkan harus mampu sebagai agen penelitian dan pengembangan untuk kemudian bergerak sebagai agen transformasi pengetahuan dan teknologi yang bermuara sebagai agen pembangunan.
 
Perguruan tinggi seyogyanya mampu mensinergikan seluruh proses tridharmanya sebagai bagian dari proses mendukung daya saing bangsa. Peran humas dibperguruan tinggi harus memiliki kapasitas dalam menginspirasi seluruh stakeholder yang ada untuk terlibat. 

Humas di kampus mampu menyediakan informasi yang akuntabel serta dinamis. Ketika humas berpendidikan tinggi secara kelembagaan dapat secara efektif dan efisien menjawab kebutuhan publik.

Maka sesungguhnya Humas di perguruan tinggi telah menjadi bagian yang berkontribusi besar dalam turut serta membangun image building yang bagus serta menjaga dinamisasi lingkungan kampus yang baik. 

Sehingga bersama-sama bisa melahirkan sumberdaya manusia Indonesia yang cerdas, handal dan profesional. (*)

 

Penulis: M. Khoirul ABS, Dosen Fakultas Ekonomi Unisma dan sekaligus Humas Unisma.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES