Peristiwa Daerah

KPK Periksa Ketua DPRD Kota Malang

Selasa, 22 Agustus 2017 - 12:01 | 41.36k
Petugas KPK saat berada di Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Dok TIMES Indonesia)
Petugas KPK saat berada di Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kota Malang MAW dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JES," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (22/8).

Sebelumnya, MAW juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut karena diduga menerima suap dari JES selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Kota Malang Tahun 2015.

Selain itu, KPK juga akan memeriksa Wali Kota Malang MA dan Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Gerindra S sebagai saksi untuk tersangka MAW.

KPK telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 dan penganggaran kembali pembangunan Jembatan Kedungkandang.

KPK pada Senin (14/8) telah memeriksa juga Wali Kota Malang MA sebagai saksi.

KPK melakukan pendalaman kepada MA terkait pembahasan APBD hingga terjadinya indikasi suap yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang MAW.

"Tentu yang berkaitan dengan tugas-tugas yang bersangkutan, misalnya seperti pembahasan APBD seperti apa. Tentu tidak hanya dibahas oleh DPRD saja, tentu ada pihak pemerintah. Itu bagaimana proses terjadinya sehingga ada tindakan indikasi suap Ketua DPRD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES