Peristiwa Daerah

Pemkot Batu Respon Imbauan KPK Soal Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 18 Agustus 2017 - 23:49 | 35.94k
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPK mengeluarkan surat imbauan bernomor B. 7508/01- 16/08/2016. Surat imbauan ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa atau dana desa.

Menanggapi surat tersebut,  Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengingatkan aparatur pemerintah desa (pemdes) agar tidak sampai berurusan hukum terkait dengan pengelolaan keuangan desa, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Salah satu upaya mencegah urusan hukum, yaitu memahami dan menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan baik.

Aplikasi ini dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerjasama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengelolaan keuangan desa.

"Kami tidak ingin terjadi aparat desa berurusan hukum. Kami mengimbau agar menerjemahkan aplikasi (Siskeudes) ini dengan baik," ujar Punjul Santoso, Jumat (18/8/2017) di Balai Kota Among Tani.

Selain itu, kata dia, Pemkot Batu terus melakukan pembinaan, termasuk menjalin kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu.

"Bukan berarti kalau ada masalah tidak diproses hukum," tambahnya.

Ditambahkannya, Pemdes perlu berkoordinasi dengan masyarakat melalui wadah resmi, seperti BPD (Badan Permusyawaratan Desa), pun dalam forum Musrenbangdes (musyawarah perencanaan pembangunan desa).

Perlu diketahui, penyerapan DD dan ADD di Kota Batu masih rendah atau belum mencapai ketentuan minimal. Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Batu Achmad Suparto, hingga pertengahan tahun, tercatat serapan untuk DD rerata 31 persen, sedangkan ADD mencapai 45 persen. Total terdapat 19 desa yang masuk wilayah Kota Batu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES