Peristiwa Daerah HUT Ke 72 RI

158 Napi Lapas Blitar Mendapat Remisi Kemerdekaan RI

Kamis, 17 Agustus 2017 - 13:49 | 26.03k
ILUSTRASI: Remisi (Foto: istimewa)
ILUSTRASI: Remisi (Foto: istimewa)
FOKUS

HUT Ke 72 RI

TIMESINDONESIA, JAKARTA – 158 Napi Lapas Blitar Mendapat Remisi Kemerdekaan RI

Sebanyak 158 napi Lapas Kelas 2B Blitar, Jawa Timur, mendapat remisi pada  perayaan HUT ke 72 RI. Ada 13 napi langsung menikmati kebebasan saat hari kemerdekaan tahun ini.

Wakil Wali Kota Blitar , Santoso, secara simbolis menyerahkan SK remisi itu pada empat perwakilan napi yang berhak mendapat pengurangan masa tahanan tahun ini.

Penyerahan SK remisi diberikan saat Upacara HUT ke 72 RI di halaman kantor Pemkot, Jalan Merdeka Kota Blitar, Kamis (17/8/2017).

Dari 158 napi yang mendapat remisi tahun ini, merupakan warga binaan dalam kasus pidana umum dengan masa hukuman dibawah 5 tahun penjara.

"Yang dapat remisi itu semua yang menjalani tahanan di bawah lima tahun penjara. Kalau yang di atas lima tahun, saya upayakan dipindah ke lapas yang lebih besar supaya tidak over crowded ," ungkap Kalapas Kls 2B Blitar, Rudi Sarjono ditemui sebelum upacara dimulai, Kamis (17/8/2017).

Remisi Umum 1 (RM1)  diberikan kepada 145 napi dengan rincian remisi satu bulan sebanyak 56 napi, dua bulan sebanyak 34 napi, remisi tiga bulan ada 34 napi, empat bulan ada 34 napi dan remisi lima bulan sebanyak 2 napi.

Sedangkan untuk  Remisi Umum 2  (RM2) sebanyak 13 napi. Masing-masing remisi selama satu bulan sebanyak 12 napi dan remisi tiga bulan sebanyak 1 napi

Dari  164 remisi yang diusulkan  Lapas Kls 2B Blitar ke Kemenkumham, ada tujuh yang belum turun. Namun dari ratusan napi tersebut, tak ada satupun yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan korupsi.

"Kami sudah ajukan remisi bagi tujuh narapidana yang terkait dengan PP 99/2012 ke pusat tapi belum turun sampai sekarang ," kata Rudi .

Seorang narapidana bisa mendapatkan remisi jika memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya, telah menjalani masa tahanan selama enam bulan, berkelakuan baik dan tidak ada perkara lainnya.

Lapas Kls 2B Blitar sendiri kapasitas tampungnya hanya bagi 185 napi. Namun penghuninya sekarang dua kali lipat lebih, mencapai 407 orang. Jumlah itu meliputi 184 tahanan dan 223 narapidana. Untuk warga binaan wanita jumlah totalnya 19 orang, dimana tahanan ada 14 orang dan yang berstatus narapidana sebanyak 5 orang.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES