Peristiwa Daerah

Pemeriksaan KPK Selesai, Saksi Tinggalkan Mapolresta Malang

Rabu, 16 Agustus 2017 - 21:47 | 42.68k
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemeriksaan di Balaikota Malang, Rabu (9/8/2017) (Foto: Dok.TIMES Indonesia)
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemeriksaan di Balaikota Malang, Rabu (9/8/2017) (Foto: Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemeriksaan KPK kepada para saksi di hari ketiga ini, akhirnya berakhir pukul 19.30 WIB, Rabu (16/8/2017) malam.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, hari ini KPK memeriksa delapan anggota DPRD Kota Malang dan beberapa pejabat Pemkot Malang sebagai saksi.

Kedelapan anggota DPRD Kota Malang tersebut adalah Wiwik Hendri Astuti (Demokrat); Yaqud Ananda Gudban (Hanura); Tri Yudiani (PDI Perjuangan); Syaiful Rusdy (PAN); Sulik Lestyowati (Demokrat); Suprapto (PDI Perjuangan); HM. Zainudin (PKB); Imam Fauzi (PKB).

Selain itu, ada beberapa perwakilan eksekutif yang turut menjalani pemeriksaan, di antaranya mantan Sekda Kota Malang yang kini tengah bertugas di Provinsi Jawa Timur, Cipto Wiyono dan Mantan Sekertaris BPKAD yang sekarang menjabat Sekertaris Dinas Pendidikan, Totok Kasianto.

Satu per satu saksi keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Aula Mapolresta Malang, sejak pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 10 jam ini, diakhiri dengan keluarnya mantan Sekda Kota Malang yang kini tengah bertugas di Provinsi Jawa Timur, Cipto Wiyono. 

Cipto yang keluar pukul 19.00 WIB, mengaku hanya ditanya terkait APBD 2015, terutama tentang penganggaran Jembatan Kedungkandang. Namun, ia tak secara detail mengungkapkan tentang hal itu.

"Ya APBD Jembatan Kedungkandang," jawabnya singkat.

Saat ditanya tentang suap pada mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono, ia mengaku tak mengetahuinya. Ia bahkan tak banyak menjawab pertanyaan awak media dan lebih memilih menghindar.

"Saya diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Penyidik KPK mulai meninggalkan lokasi pemeriksaan Aula Mapolresta Malang, pukul 19.30 WIB. Sama seperti sebelumnya, masing-masing keluar membawa koper menuju mobil Toyota Hitam meninggalkan lokasi.

Menurut informasi yang diterima TIMES Indonesia, pemeriksaan saksi di Kota Malang telah selesai. Jika ada pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di kantor KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Seperti yang diketahui, selama dua hari sejak Senin (13/8/2017) sudah ada 24 saksi yang diperiksa terkait kasus suap APBD Peruabahan 2015. Dalam kasus ini, Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono dinyatakan sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Djarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015 dan Hendarwan Maruszaman selaku Komisaris PT EMK. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES