Peristiwa Daerah

Tujuh Jam Diperiksa, Anggota Dewan Ditanya Soal Anggaran Jembatan Kedungkandang

Rabu, 16 Agustus 2017 - 18:23 | 48.49k
Anggota DPRD Kota Malang Zainuddin saat ditemui usai pemeriksaan (Foto: Imad/ TIMES Indonesia)
Anggota DPRD Kota Malang Zainuddin saat ditemui usai pemeriksaan (Foto: Imad/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah diperiksa sekitar tujuh jam, para saksi yang dimintai keterangan mulai keluar dari ruang penyenyidikan KPK, dari Aula Mapolresta Malang, Rabu (16/8/2017). 

Sejak diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, enam orang anggota DPRD Kota Malang keluar dari ruangan pukul 17.00 WIB. Semua saksi yang keluar langsung menuju mobil tanpa memberikan keterangan pada awak media.

Enam orang tersebut ialah Wiwik Hendri Astuti anggota fraksi Demokrat, Yaqud Ananda Gudban dari fraksi Hanura, Sulik Lestyowati dari Demokrat, mantan sekertaris BPKAD Totok Kasianto dan Sekretaris DPUPR Kota Malang, Nunuk Rusgiyanti.

Sementara itu, Zainudin dari fraksi PKB mengatakan pihaknya ditanya berkaitan dengan pencantuman anggaran Kedungkandang yang tercantum pada  APBD 2015. Ia hanya menjelaskan tentang mekanisme penganggaran saja.

Ia juga mengungkapkan tidak ditanya tentang aliran dana selama di dalam ruang. Namun, ditanya sebanyak 18 pertanyaan, termasuk tentang dua tersangka Djarot Edy Sulistyono dan M Arief Wicaksono.

Sebagai wakil ketua DPRD Kota Malang, ia mengaku banyak memberikan keterangan termasuk saat bertugas menggantikan Ketua DPRD Kota Malang, jika tidak hadir dalam rapat.

"Tadi ditanya tentang Kedungkandang, saya sampaikan tolak itu. Karena tim banggar dan fraksi menilai belum ada penyelesaian hukum terkait itu," terangnya.

Ia menjelaskan setelah itu, ditolak makan anggaran sebesar Rp 30 Miliar untuk proyek multiyears tersebut dialihkan untuk kebutuhan masyarakat lainnya. Namun, ia lupa terkait detail alokasi dana tersebut.

"Saya lupa untuk detailnya tahun 2015, tapi sudah nyata," katanya.

Ia memastikan dalam rapat ketika itu, semua anggota menolak menganggarkan jembatan Kedungkandang. Namun, saat itu pihak eksekutif mendesak memasukkan anggaran itu.

"Desakan itu muncul karena kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Zainuddin yang keluar membawa Risalah APBD 2015 dan PAK 2015 ini, mengaku baru pertama kali diperiksa.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa delapan anggota DPRD Kota Malang dan beberapa pejabat Pemkot Malang sebagai saksi.

Kedelapan anggota DPRD Kota Malang tersebut adalah Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), Yaqud Ananda Gudban (Hanura), Tri Yudiani (PDI Perjuangan), Syaiful Rusdy (PAN), Sulik Lestyowati (Demokrat), Suprapto (PDI Perjuangan), HM. Zainudin (PKB), Imam Fauzi (PKB).

Selain itu juga ada beberapa perwakilan eksekutif yang turut menjalankan pemeriksaan, diantaranya mantan Sekda Kota Malang yang kini tengah bertugas di Provinsi Jawa Timur, Cipto Wiyono dan Mantan Sekertaris BPKAD yang sekarang menjabat Sekertaris Dinas Pendidikan, Totok Kasianto.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES