Peristiwa Daerah

Polresta Malang Gelar Pemusnahan Narkoba

Selasa, 15 Agustus 2017 - 17:40 | 39.45k
Pemunsahan barang bukti narkoba yang dipimpin Kapolresta Malang, AKBP Hoiruddin Hassibuan. (Foto: Imadudin/TIMES Indonesia)
Pemunsahan barang bukti narkoba yang dipimpin Kapolresta Malang, AKBP Hoiruddin Hassibuan. (Foto: Imadudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polresta Malang gelar pemusnahan narkoba, dari berbagai jenis Selasa (15/8/2017) siang.

Kapolresta Malang, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengungkapkan pemusnahan ini merupakab hasil pengungkapan selama bulan Juli 2017. Selama satu bulan, Polresta Malang berhasil mengungkap 48 kasus dengan 52 orang tersangka.

"Ini hasil ungkap selama 1 bulan yaitu 48 kasus dengan 52 orang tersangka. Kasus Ganja 13 dengan tersangka 14, Kasus Sabu 30 tersangka, dan Kasus Okebaya (Obat Keras dan Berbahaya, red) 5 tersangka," kata Hoiruddin.

Pemusnahan-Narkoba-2JIoz7.jpg

Hoiruddin menjelaskan dari sisi usia, tersangka paling banyak ada pada usia diatas 30 tahun sebanyak 21 orang. Sedangkan usia dibawahnya, mulai usia 16-19 tahun 2 orang, usia 20-24 tahun 12 orang, dan usia 25-29 tahun 17 orang.

Tepat pukul 14.00 WIB ratusan butir Okebaya, Ganja dan Sabu dimusnahkan Kapolresta Malang di depan para tersangka. Terkait jumlah, Hoiruddin menjelaskan narokoba yang dimusnahkan barang meliputi Ganja 889,04 gram, Sabu-sabu 72,64 gram, Okebaya seperti sanad 5000 butir, ekstasi 16 gram dan pil Double L 253.183 butir.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Malang, AKP Imam Mustaji menyebutkan pemusnahan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas Presiden RI Joko Widodo. Presiden menginstruksikan untuk memusnahkan narkoba sebagai bentuk upaya memerangi Narkoba dan sekaligus jelang peringatan HUT RI ke-72.

Pemusnahan-Narkoba-3LpWzy.jpg

"Pemusnahan ini diawali Pak Presiden pagi ini, dengan memusnahkan 1 Ton Narkoba di Monas," ungkapnya. 

Sementara itu, tentang penangkapan sendiri, Imam menjelaskan narkoba ini berasal di 12 jaringan yang ada di Kota Malang. Dua belas jaringan tersebut meliputi jaringan NW (25) dari Jalan Ikan Sapat, AT (33) dari Purwosari Kota Pasuruan, MJ (32) dari Gadang, MM (32) dari Jalan Piere Tedean, ML (21) dari Jalan Raya Candi, AW (37) dari Polehan, SL(26) dari Wajak, AG (21) dari Sawojajar, MZ (33) dari Lesanpuro, RRK (32) dari Pakis Kabupaten Malang, NSA (26) dari Bedali dan CD dari Kebalen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES