Peristiwa Nasional

Selesai Dirapikan, Mendagri Harap Presiden Teken UU Pemilu Pekan Ini

Selasa, 15 Agustus 2017 - 14:37 | 23.00k
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. (Foto: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. (Foto: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut seluruh rangkaian proses redaksional Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) saat ini sudah selesai dilakukan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu di DPR. 

"Saya kira tidak ada masalah, sudah selesai semua kok. Yang dikembalikan oleh Setneg untuk Pansus merapikan sudah beberapa hari lalu," papar Tjahjo di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Diharapkan, UU Pemilu ini sudah bisa diteken Presiden Joko Widodo dalam minggu-minggu ini. Apalagi seluruh Menteri terkait, serta tim dari DPR sudah melakukan hal tersebut.

"Semua Menteri sudah paraf. Tim dari DPR sudah paraf dan sudah kita serahkan. Mudah-mudahan minggu depan sudah diteken presiden," ujarnya.

Dikonfirmasi terkait penomoran UU Pemilu dapat dilakukan pekan depan, bekas Sekjen PDI Perjuangan ini menegasakan bahwa hal tersebut merupakan tugas Sekretaris Negara (Setneg).

"Semoga. Itu kan bukan ranah kami, itu ranah Setneg. Tapi secara prinsip sudah dirapikan sebagaimana masukan yang ada di Setneg," beber Tjahjo.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan jika revisi yang ada tidak menghambat KPU dalam menyusun peraturan. Pengembalian UU Pemilu kepada DPR yang sebelumnya dilakukan Setneg bertujuan untuk menghindari multitafsir atas UU Pemilu. 

"Tidak menghambat KPU untuk membuat peraturan KPu karena dasar KPU menyusun keputusan KPU kan Undang-Undang. Jadi ga ada prinsip kemarin dikembalikan supaya tidak menimbulkan multitafsir," tukas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES