Peristiwa Nasional Liputan Haji 2017

Perhatikan, Ini Larangan Waktu Lontar Jumrah untuk Indonesia

Selasa, 15 Agustus 2017 - 10:49 | 38.83k
Ilustrasi jemaah haji melontar jumrah
Ilustrasi jemaah haji melontar jumrah
FOKUS

Liputan Haji 2017

TIMESINDONESIA, ARAB SAUDI – Melalui Muassasah Asia Tenggara, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi resmi merilis surat edaran tentang waktu yang dilarang untuk melontar jumrah bagi jemaah haji.

Dari surat edaran tersebut, Daker Mekkah mengeluarkan maklumat terkait waktu larangan melontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia tertanggal 6 Agustus 2017.

Maklumat ditujukan kepada seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sektor Daker Mekkah agar informasi seputar larangan ini bisa segera disosialisasikan kepada jemaah haji asal tanah air.

Menurut Kepala Daker Mekkah, Nasrullah Jasam, komitmen mematuhi larangan waktu melontar ini penting demi kelancaran bersama dan untuk menghindari kemacetan akibat penumpukan jemaah.

Dan berikut ini waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yang menjadi salah satu wajib haji:

  • 10 Dzulhijjah larangan melontar jumrah dari pukul 06.00 sampai 10.30 Waktu Arab Saudi
  • 11 Dzulhijjah larangan melontar jumrah dari pukul 14.00 sampai 18.00 Waktu Arab Saudi
  • 12 Dzulhijjah larangan melontar jumrah dari pukul 10.30 sampai 14.00 Waktu Arab Saudi (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES