Peristiwa Daerah

Wabup Pamekasan Gantikan Tugas Bupati

Senin, 14 Agustus 2017 - 21:25 | 211.43k
 Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asyari. (Foto: Koran Madura)
Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asyari. (Foto: Koran Madura)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asyari, ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Pamekasan oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Surat penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Soekarwo di ruang kerjanya, Senin (14/8/2017).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pamekasan, Supriyanto menuturkan, tugas-tugas Bupati Pamekasan Achmad Syafii sepenuhnya sudah menjadi tugas Wakil Bupati Pamekasan sejak surat itu diterbitkan. 

"Suratnya dikeluarkan tanggal 11 Agustus, tapi hari ini baru diserahkan kepada Wakil Bupati," terang Supriyanto.

surat-perintah-tugasZLkM.jpgSurat perintah tugas Gubernur Jawa Timur kepada Wakil Bupati Pamekasan Halil atau Kholil Asyari untuk menjalankan tugas Bupati Pamekasan. (Foto: Humas Pemkab Pamekasan)

Dalam menjalankan tugasnya, Kholil Asyari tetap harus berkoordinasi dengan Bupati Pamekasan yang saat ini tengah menjadi tahanan KPK di Jakarta. Bahkan perkembangan tugas yang dikerjakan Kholil Asyari, juga dilaporkan kepada Bupati.

Tugas Wakil Bupati akan terus berlanjut sampai ada keputusan baru setelah surat tugas diserahkan.

Achmad Syafii menjadi tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap dana desa dengan nilai Rp 250 juta.

Empat tersangka lainnya yakni Kepala Inspektorat dan Kabag Administrasi, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu. Kelima tersangka sedang menjadi tahanan KPK dalam proses penyidikan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES