Pendidikan

Mendikbud Tegaskan Permendikbud 23/2017 Tak Ganggu Madrasah Diniyah

Senin, 14 Agustus 2017 - 22:00 | 46.41k
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. (Foto: Elshinta)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. (Foto: Elshinta)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan, sekolah 5 hari 8 jam mengacu pada beban kerja guru, bukan belajar siswa di kelas.

Menurutnya, beban belajar siswa masih tetap mengacu pada kurikulum 2013 (K13). Kemendikbud bahkan sudah membuat model jadwal 5 hari sekolah dimana perhari hanya menambah sekitar 1 jam 20 menit dibanding 6 hari sekolah.

"Berarti untuk Sekolah Dasar (SD) sudah selesai jam 12.10. Sedang untuk Sekolah Menegah Pertama (SMP) sekitar jam 13.20," ujar Mendikbud Muhadjir dalam pesan teks kepada TIMES Indonesia, Senin (14/8/2017).

Karena itu, dalam kaitannya dengan Madrasah Diniyah (Madin) siswa tetap bisa belajar sebagaimana biasa. Sebab dalam Permendikbut tersebut juga mengatur pasal-pasal terkait kerjasama sekolah dengan Madin dalam rangka penguatan pendidikan kerakter.

"Saya tegaskan, Kemendikbud tidak ada rencana membuat program FDS atau Full Day School. Yang ada adalah program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)," tegasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa dasar diterbitkannya Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2017 tentang beban kerja guru yang disesuaikan  dengan beban kerja PNS yaitu 5 hari seminggu, 8 jam perhari. 

"Juga berdasar keputusan Rapat Kabinet tanggal  3 Februari 2017, Pemerintah memutuskan agar hari  libur sekolah disinkronkan dengan hari libur pegawai," jelasnya.

Dikatakan, sejak awal penyusunan PP nomor 19 tahun 2017 dan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 selalu melibatkan kementerian-kementerian terkait termasuk Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan kaitannya dalam pelaksanaan kerjasama sekolah dengan Madin, Kemendikbud hampir sepenuhnya mengikuti saran dan usulan dari Kemenag. 

"Kemendikbud memang banyak berharap sosialisasi dan klarifikasi atau tabayyun ke organisasi dan lembaga pengelola Madin seperti NU dan Muhammadiyah yang dilakukan oleh Kemenag, sebagai pembina dan penanggung jawab bidang itu," papar Muhadjir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES