Peristiwa Daerah

Sekwan Serahkan Berkas Tatib untuk Penyidik KPK

Senin, 14 Agustus 2017 - 17:48 | 17.11k
Sekwan DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi. (Foto: Imad/TIMES Indonesia)
Sekwan DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi. (Foto: Imad/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melanjutkan penyidikan terkait kasus Buceng (bancakan) APBD Kota Malang tahun 2015, Senin (14/8/2017).

Bertempat di Aula Mapolresta Malang, sekitar 10 orang saksi diperiksa KPK sejak pagi ini, pukul 09.45 WIB. Pemeriksaan terus berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. 

Selama pemeriksaan, ternyata penyidik KPK meminta berkas tambahan untuk penyidikan. Hal ini diungkapkan Sekwan DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi.

Bambang terlihat datang dengan membawa berkas pukul 14.15 WIB. Setelah 45 menit kemudian, Bambang keluar pukul 15.00 WIB.

"Saya tidak ikut diperiksa. Tadi hanya diminta membawakan tata tertib DPRD Kota Malang tahun 2015," ungkapnya pada media.

Saat ditanya tentang lebih detail tata tertib (tatib) yang dimaksud, ia tak menjawab. Ia hanya menjawab tatib ini diperlukan untuk menyesuaikan keterangan saksi.

"Kemungkinanan tadi dibutuhkan untuk disesuaikan dengan keterangan saksi," tambahnya.

Sepeti yang diberitakan sebelumnya, hari ini KPK meminta kebeberapa nama untuk datang diperiksa sebagai saksi. Diantaranya Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto, anggota DPRD Kota Malang fraksi PDIP, Abdul Hakim, Anggota DPRD Kota Malang fraksi Golkar, Bambang Soemarto, Kabid Binamarga tahun 2015, Nur Rachman, Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Malang Teddy Sumarna, dan Lazuardi Firdaus.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES