Peristiwa Daerah

Gagal Rampas Motor, Begal Sadis Ini Dapat Hadiah Peluru Timah

Jumat, 11 Agustus 2017 - 17:23 | 62.42k
Tersangka kasus pembegalan, Djoko Purnomo beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario diamankan di Mapolres Bangkalan. (foto: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Tersangka kasus pembegalan, Djoko Purnomo beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario diamankan di Mapolres Bangkalan. (foto: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan komplotan begal di di lapangan kerapan sapi Desa Sendeng Dajah Kecamatan Labang, Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 20.30 malam.

Salah satu tersangka bernama Djoko Purnomo (27) warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang terpaksa ditembak polisi di bagian lutut dan tumit kaki kanannya karena melawan menggunakan senjata tajam.

Sedangkan, tiga tersangka lainnya berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi. Namun, mereka telah ditetapkan sebagai buronon dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sudah mengidentifikasi tiga tersangka lainnya. Anggota kami masih di lapangan melakukan pengembangan," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Jum'at (10/8/2017).

Perwira kelahiran Banda Aceh itu menduga selama ini yang melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Desa Jaddih, Desa Sanggra Agung dan Kecamatan Labang merupakan komplotan Purnomo.

"Jaringan begal sudah terbuka. Purnomo sendiri terlibat kejahatan di tiga lokasi. Kami meyakini jika tiga pelaku lainnya tertangkap akan semakin banyak yang terungkap," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo menambahkan komplotan begal ini tergolong sadis. Saat beraksi mereka berjumlah empat orang dengan membawa senjata tajam. Bahkan, tidak segan-segan melukain korban jika melakukan perlawanan.

"Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana 9 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Sebut saja, sepeda motor Honda Vario nomor polisi L 2501 AH, STNK, dan senjata tajam jenis pisau.

"Tiga tersangka yang melarikan diri akan kami kejar sampai dapat," kata Anton. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES