Peristiwa Nasional

Presiden akan Ganti Permendikbud Soal 5 Hari Sekolah dengan Sebuah Perpres

Jumat, 11 Agustus 2017 - 15:01 | 27.26k
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan Permendikbud soal 5 Hari Sekolah akan segera diganti segera dengan menerbitkan sebuah Peraturan Presiden ( Perpres) tentang Penguatan Karakter.

"Jadi Permendikbud ini diganti dengan Perpres, tapi untuk detailnya tanyakan ke Mensesneg," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/8) dilansir kompas.com.

Jokowi menyebutkan, dalam Perpres itu, tidak ada lagi keharusan bagi sekolah untuk menerapkan sekolah lima hari sepekan atau delapan jam sehari.

"Perlu saya tegaskan, tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Jadi tidak ada keharusan (mengikuti) Full Day School," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah menyadari ada ketidakmerataan sekolah terkait kebijakan ini.

Ada sekolah yang sudah siap melakukan kebijakan tersebut, tak sedikit pula yang belum siap menerapkannya.

"Ada pula yang bisa menerima dan ada juga yang belum (siap menerima)," ujar Jokowi.

Bagi sekolah yang sudah siap, bisa menjalankan kebijakan lima hari sekolah. Sementara, bagi yang belum siap, diperbolehkan untuk tak menerapkannya.

"Jika ada sekolah yang sudah melakukan sekolah lima hari dan didukung masyarakat, ulama, orangtua dan murid, ya silakan diteruskan, silakan dilanjutkan," ujar dia.

Mengenai kapan Perpres tersebut akan dikeluarkan, Jokowi melempar penjelasan rincinya untuk ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Kompas

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES