Peristiwa Daerah

Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Sabu di Nasi Bungkus

Jumat, 11 Agustus 2017 - 12:47 | 52.86k
Kalapas Sidoarjo, Bambang Irawan. (Foto: Rudy Mulya/TIMES Indonesia)
Kalapas Sidoarjo, Bambang Irawan. (Foto: Rudy Mulya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sipir Lapas Kelas II A Delta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang akan dilakukan FA (40).

FA menyelundupkan sabu seberat 1 gram tersebut di dalam bungkus makanan yang akan dia kirim ke salah satu warga binaan.

Kepada TIMES Indonesia, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sidoarjo Kota, Alip Purnomo mengatakan jika penangkapan FA berawal dari kecurigaan petugas jaga (sipir) kepada barang bawaan yang dibawa oleh FA.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan FA.

"Saat pemeriksaan itulah, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 1 gram yang dibungkus lakban hitam dalam bungkusan nasi yang akan dikirim ke warga binaan berinisial AR (39) asal Sidoarjo," ungkapnya, Jumat (11/8/2017).

Sementara itu, Kalapas Sidoarjo, Bambang Irawan memaparkan jika penangkapan FA ini merupakan bentuk kesigapan anggotanya dalam komitmen untuk pemberantasan peredaran narkoba didalam Lapas yang dia pimpin.

"Kesigapan anggota pengamanan di pintu portir berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Atas penangkapan FA ini kami langsung berkordinasi dengan Polsek Kota Sidoarjo agar yang bersangkutan ditindak tegas," paparnya.

Untuk warga binaan AR, tegas Bambang akan kami mintai keterangan terkait temuan narkoba yang ditujukan kepadanya.

"Untuk warga binaan atas nama AR, proses hukum nya kami serahkan kepada pihak kepolisian. Intinya kami (Lapas Sidoarjo) berkomitmen tegas memberantas penyelundupan peredaran narkoba dalam lapas," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Sidoarjo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES