Peristiwa Daerah

Tiga Gubernur Mendapat Pistol dari Panglima TNI

Kamis, 10 Agustus 2017 - 19:39 | 55.56k
Penyerahan senjata jenis pistol tersebut dilakukan di Makodam IX Udayana oleh Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak dan disaksikan oleh sejumlah perwira di wilayah Kodam IX Udayana, Kamis (10/08/2017).(Foto: Khadafi/TIMES Indonesia)
Penyerahan senjata jenis pistol tersebut dilakukan di Makodam IX Udayana oleh Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak dan disaksikan oleh sejumlah perwira di wilayah Kodam IX Udayana, Kamis (10/08/2017).(Foto: Khadafi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tiga Gubenur di wilayah Kodam lX/Udayana. Yakni Gubenur Bali Made Mangku Pastika; Gubenur Nusa Tenggara Barat TGH. M. Zainul Majdi dan; Gubenur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya mendapatkan senjata jenis pistol dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. 

Penyerahan senjata jenis pistol tersebut dilakukan di Makodam IX Udayana oleh Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak dan disaksikan oleh sejumlah perwira di wilayah Kodam IX Udayana, Kamis (10/08/2017). Namun dalam penyerahan tersebut, Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi tidak bisa hadir dengan alasan sakit.

Pangdam IX Udayana Mayjen Komaruddin Simanjuntak menjelaskan, senjata yang diserahkan kepada tiga gubernur tersebut adalah senjata jenis pistol tipe 73A dengan peluru kaliber 7,65, 1 magazine berisi 20 butir. 

"Penyerahan senjata ini merupakan perintah Panglima TNI kepada seluruh gubernur di Indonesia. Hanya, untuk tiga gubernur di wilayah Kodam IX Udayana, penyerahannya dilakukan di Makodam IX Udayana. Kita panggil para gubernurnya, datang ke Makodam IX Udayana agar mereka tahu Kodamnya sendiri," ujarnya. 

Penyerahan senjata api jenis pistol ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan dari Panglima TNI kepada para gubernur setelah mengikuti rangkaian kegiatan pembekalan, pembaretan, saat latihan bersama TNI di Natuna.

Tujuan pemberian senjata kepada para gubernur ini adalah untuk menjaga keamanan dan melindungi diri para gubernur selaku pemimpin atau panglima tertinggi di daerahnya.

Pemberian senjata jenis pistol ini sudah dilengkapi dengan izin resmi yang diberikan kepada pejabat tertentu sesuai Perppu No 20 Tahun 1960 tentang kewenangan perizinan menggunakan senjata api.

"Pengawasan senjata api jenis pistol ini akan dilakukan di masing-masing Korem. Bila gubernurnya sudah tidak menjabat lagi maka izin tersebut bisa dialihkan atau senjata itu diserahkan kembali kepada pihak berwenang," ujarnya

Ia menegaskan, jika senjata tersebut bukan senjata logistik TNI. Senjata itu memang didesain secara khusus untuk para gubernur di seluruh Indonesia. Pengawasannya dilakukan oleh Korem di seluruh Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES