Peristiwa Daerah

Jadi Tersangka KPK, Arief Wicaksono Mundur dari Ketua DPRD Kota Malang

Kamis, 10 Agustus 2017 - 13:56 | 49.53k
Sekertaris DPP PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno, bersama Arief Wicaksono saat ditemui dalam konfrensi pers. (Foto: Imadudin/TIMES Indonesia)
Sekertaris DPP PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno, bersama Arief Wicaksono saat ditemui dalam konfrensi pers. (Foto: Imadudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/8/2017) lalu, Arief Wicaksono mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini diungkapkan Sekertaris DPP PDIP Jatim,  Sri Untari Bisowarno, dalam konfrensi pers yang digelar PDIP menyikapi penetetapan tersangka KPK, Kamis (10/8/2019) siang.

"Kami menghormati proses hukum yang berlaku, dan yang bersangkutan mengundurkan diri," ungkap Untari. 

Seperti yang diketahui, keputusan ini diambil PDIP usai penetapan tersangka oleh KPK dan penggeledahan yang terjadi di Kantor Balai Kota, Rumah Dinas Ketua DPRD dan Dinas PU lalu. Saat ini pemeriksaan KPK juga masih berlangsung di Kantor DPRD Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES