Jadi Tersangka KPK, Arief Wicaksono Mundur dari Ketua DPRD Kota Malang
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/8/2017) lalu, Arief Wicaksono mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan Sekertaris DPP PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno, dalam konfrensi pers yang digelar PDIP menyikapi penetetapan tersangka KPK, Kamis (10/8/2019) siang.
"Kami menghormati proses hukum yang berlaku, dan yang bersangkutan mengundurkan diri," ungkap Untari.
Seperti yang diketahui, keputusan ini diambil PDIP usai penetapan tersangka oleh KPK dan penggeledahan yang terjadi di Kantor Balai Kota, Rumah Dinas Ketua DPRD dan Dinas PU lalu. Saat ini pemeriksaan KPK juga masih berlangsung di Kantor DPRD Kota Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Malang |