Peristiwa Daerah

Sopir Angkot Probolinggo Minta Gojek Dibubarkan, Ini Alasannya

Rabu, 09 Agustus 2017 - 17:27 | 49.18k
Sopir angkot dan Organda Kota Probolinggo saat bertemu kepala Dishub (foto: Istimewa)
Sopir angkot dan Organda Kota Probolinggo saat bertemu kepala Dishub (foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Munculnya layanan ojek online di Kota Probolinggo, Jawa Timur sejak awal Agustus lalu, mendapat tentangan dari Asosiasi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) kota setempat.

Dua organisasi ini meminta pemkot segera melarang dan membubarkan angkutan berbasis aplikasi tersebut. Sebab, aktifitasnya mengganggu operasional angkot. Mereka akan kehilangan sebagian penghasilan, karena penumpang lebih memilih gojek jika bepergian.

Permintaan itu disampaikan usai bertemu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kasat Lantas Polresta Probolinggo, dan Satpol PP kota setempat di kantor Dishub, Rabu (9/8) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketua ASAP, De'er mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian dan pemkot membubarkan gojek, meski keberadaannya belum begitu berpengaruh terhadap angkot sendiri. Sebab jika dibiarkan, lambat namun pasti angkot akan tergeser. 

Penumpang lebih memilih angkutan gojek ketimbang angkot. Selain ongkosnya lebih murah, calon penumpang didatangi dan diantar ke tempat tujuan. Kondisi ini, akan merugikan sopir angkot dan membuat moda transportasi ini kian tenggelam.

Data yang diperoleh TIMES Indonesia dari ASAP meyebutkan, jumlah unit angkot yang beroperasi di Kota Probolinggo mengalami penyusutan dalam beberapa tahun terakhir. Itu terjadi karena penumpang yang juga menyusut. Jumlah angkot yang awalnya 200-an unit, kini tinggal 150 unit.

"Kalau gojek dibiarkan beroperasi, dapat dipastikan, penumpang yang naik angkutan, pasti berkurang. Penumpang lebih memilih gojek karrena lebih murah dan praktis," kata Sekretaris ASAP, Zainul Hasan.

"Ya kalau pemerintah tidak bisa membubarkan, kami siap dengan kekerasan," tambahnya.

Secara terpisah, Ketua Organda Kota Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso mengatakan, keberadaan gojek tak sesuai dengan regulasi mengenai angkutan jalan. Karenanya, pihaknya meminta pemerintah bertindak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES