Pendidikan

Jamin Pendidikan 9 Tahun, Kota Probolinggo Perlu Satgas

Selasa, 08 Agustus 2017 - 18:54 | 46.69k
Pelajar Kota Probolinggo bersama Ketua Komisi A, DPRD kota setempat, Abd Azis (baju putih). (Foto: Istimewa)
Pelajar Kota Probolinggo bersama Ketua Komisi A, DPRD kota setempat, Abd Azis (baju putih). (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Untuk menjamin semua anak di Kota Probolinggo mengenyam pendidikan dasar sembilan tahun, pemkot setempat disarankan membentuk satuan tugas (satgas) pendidikan.

Satgas bertugas memastikan semua anak usia sekolah, menikmati pendidikan tanpa terkecuali. Satgas terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora); Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos).

Saran itu diberikan badan anggaran (Banggar) DPRD setempat, dalam pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2018, Selasa (8/8/2017).. Biaya operasional satgas, bisa dialokasikan oleh Disdikpora.

"Ini untuk mendukung kebijakan sekolah gratis mulai tahun depan," kata Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra-Demokrat (GeDe), Sri Wahyuningsih.

Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Probolinggo, Abdul Azis menambahkan, selama ini urusan pendidikan hanya jadi tanggung jawab Disdikpora. Padahal, urusan pendidikan juga ada kaitannya dengan satker lain.

Satpol PP misalnya, berkaitan dengan penertiban dan pembinaan pelajar atau anak nakal. Sementara Dinsos, berkaitan dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu, atau penyandang masalah sosial.

Berkaitan dengan ini, dewan juga menyarankan pemkot mengalih fungsikan dua unit bus yang dimiliki, menjadi angkutan pelajar. "Ini biar kebijakan pendidikan gratis terkawal," kata Azis kepada TIMES Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES