Peristiwa Daerah

Wabup Pamekasan Menunggu Keputusan Mendagri

Senin, 07 Agustus 2017 - 19:54 | 32.14k
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Dok TIMES Indonesia)
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pasca ditetapkannya Bupati Pamekasan, Achmad Syafii sebagai tersangka kasus suap Dana Desa (DD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), roda pemerintahan di Pamekasan sepenuhnya dipikul Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asyari.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) merencanakan untuk menonaktifkan Syafii dari jabatannya setelah resmi menjadi tahanan KPK.

Terkait rencanan tersebut, Kholil Asyari masih menunggu keputusan dari Mendagri. Sebagai Wabup, dirinya tetap fokus kepada tugas-tugas pemerintahan yang sudah direncanakan.

"Jika ada kebijakan yang harus dikonsultasikan kepada Mendagri, kami akan melakukannya sambil menunggu petunjuk dari Gubernur Jawa Timur," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan ini, Senin (7/8/2017).

Mantan Ketua DPRD Pamekasan ini menekankan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap menjalankan program dan kegiatan yang sudah direncanakan dalam APBD. Sebab jika tidak dikerjakan, akan berdampak terhadap serapan anggaran dan perkembangan pembnagunan.

"Keberlangsungan pembangunan harus dilanjutkan, jangan sampai terganggu. Ini yang saya tekankan," ungkap Kholil Asyari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES