Ekonomi

Tak Mampu Bayar Utang, PT Jamu Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit

Jumat, 04 Agustus 2017 - 19:41 | 59.93k
Pabrik Nyonya Meneer (Foto: Viva)
Pabrik Nyonya Meneer (Foto: Viva)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Perusahaan jamu PT Nyonya Meneer, dinyatakan pailit karena tidak mampu membayar utang sebesar utangnya sebesar Rp 7.04 miliar.

PT Jamu Nyonya Meneer dinyatakan pailit setelah kalah gugatan atas perkara kredit macet yang dilayangkan oleh salah satu kreditor, yakni Hendrianto Bambang Santoso, warga Palur, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam amar putusannya pada Kamis, 3 Agustus 2017, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Nani Indrawati, menyatakan menolak pengajuan permohonan pembatalan perdamaian yang dilakukan pihak perusahaan PT Nyonya Meneer.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan PT Nyonya Meneer dalam keadaan pailit," kata mejelis hakim saat membacakan amar putusan tersebut dilansir viva.co.id

Perkara hukum antara pihak perusahaan dan seorang kreditornya tersebut telah berlangsung cukup lama. Sidang gugatan kredit macet itu bahkan berlangsung hampir dua tahun terakhir.

Awalnya, PT Nyonya Meneer digugat pailit karena memiliki tumpukan utang pada sejumlah kreditornya. Pada 8 Juni 2015, majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto menyatakan perjanjian perdamaian antara debitor dan 35 kreditor tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 27 Mei 2015 telah sah.

Putusan itu lalu digugat oleh kreditornya Hendrianto Bambang Santoso hingga dikabulkan majelis hakim PN Semarang setelah puluhan kali menjalani persidangan yang cukup panjang.

Atas putusan itu, Hakim menyatakan sah perjanjian tertanggal 27 Mei sekaligus menghukum debitor dan kreditor untuk menaati putusan. Perusahaan jamu tertua itu diwajibkan melunasi semua pembayaran kredit yang jadi tanggungannya.

Perusahaan jamu Nyonya Meneer berdiri pertama kali pada 1919. Pabrik jamu tradisional Jawa itu awalnya bernama Cap Potret Nyonya Meneer yang didirikan oleh Lauw Ping Nio. Pabrik jamu yang berdiri di kawasan Jalan Kaligawe Km 4 Semarang itu, pernah menjadi jamu paling legendaris di Indonesia.

Kini Pabrik Nyonya Meneer diwariskan kepada sejumlah ahli warisnya. Saat ini, pabrik itu dikelola oleh sang cucu yakni, Charles Saerang dengan jumlah karyawannya mencapai 3.000 orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES