OTT di Pamekasan, Tim KPK Amankan Uang Rp 250 juta
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim KPK dikabarkan telah mengamankan uang Rp 250 juta saat melakukan OTT terhadap seorang jaksa di Pamekasan Madura, Rabu (2/8).
Uang dalam bentuk pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu tersebut ditemukan saat tim melakukan penangkapan. Uang tersebut kemudian disita dan diamankan.
Salah satu orang yang diamankan dari 12 orang yang diduga terlibat dalam perkara hukum Anggaran Dana Desa itu adalah Kajari Pamekasan berinisial RIP.
Setelah RIP diamankan, KPK menyegel ruangan RIP di Kantor Kejari Pamekasan. Ruangan lain yang disegel KPK adalah sebuah ruangan di Kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan.
Diduga penyegelan kedua ruangan tersebut masih terkait rangkaian tangkap tangan KPK.
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku belum mendapat informasi mengenai operasi tangkap tangan tersebut. "Saya masih harus memastikan informasinya," kata dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : Kumparan |