Peristiwa Daerah

OTT Kasus Dana Desa di Pamekasan, 12 Orang Dibawa KPK

Rabu, 02 Agustus 2017 - 15:08 | 60.97k
Subscribe TIMES TV KLIK

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Diduga kasus Dana Desa (DD) dan ADD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura. Kini ada 12 orang yang diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lanjutan.

Kabarnya, kasus tersebut terkait dugaan kasus DD/ADD di Kabupaten Pamekasan. Dari hasil pantauan dilokasi, ada sekitar 12 orang yang akan dibawa KPK ke Jakarta.

BACA JUGA: Kantor Kejari dan Inspektorat Pamekasan Disegel KPK

Salah satu dari 12 orang itu, ada sosok Bupati Pamekasan, H Ahmad Syafii. Dia ikut dalam rombongan yang dibawa KPK ke Jakarta. Namun belum diketahui apa kepentingan Bupati Pamekasan ikut dibawa ke Jakarta.

BACA JUGA: Bupati Pamekasan Diamankan KPK, Benarkah Tersangka?​​​​​​​

Sebelumnya, pada Rabu (02/08/2017) pagi, KPK telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat kasus DD/ADD di Kabupaten Pamekasan.

Keempatnya adalah, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Kepala Desa Mapper, Proppo Ridwan dan Kepala Desa Dasok, Pademawu Agus.

Hingga berita ini ditulis, TIMES Indonesia belum mendapatkan keterangan resmi baik dari pihak KPK ataupun dari pihak Polres Pamekasan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES