Pendidikan

Ini Masukan ITN Malang untuk RUU Sisnas Iptek

Senin, 31 Juli 2017 - 22:01 | 52.30k
Anggota DPD RI Emilia Contessa (dua dari kanan) saat berdialog mengenai RUU Sisnas Iptek dengan Rektor Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Dr. Ir.  Lalu Mulyadi, MTA, dan jajaran Pembantu Rektor ITN, Senin (31/7/2017). (foto: Cindy/TIMES Indonesia)
Anggota DPD RI Emilia Contessa (dua dari kanan) saat berdialog mengenai RUU Sisnas Iptek dengan Rektor Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Dr. Ir. Lalu Mulyadi, MTA, dan jajaran Pembantu Rektor ITN, Senin (31/7/2017). (foto: Cindy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menyampaikan sejumlah saran dan masukan untuk Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) yang akan dibahas di DPR RI.

Saran ini disampaikan oleh ITN saat menerima kunjungan kerja anggota DPD RI Emilia Contessa ke kampus ITN Malang, Jawa Timur, Senin (31/07/17). Emilia datang ke kampus ITN dalam rangka mencari pendapat akademis terkait RUU Sisnas Iptek.

BACA JUGA: Serap Aspirasi untuk RUU Sisnas Iptek, DPD RI Kunjungi Kampus ITN

Rektor ITN Dr. Ir. Lalu Mulyadi, MTA., menekankan bahwa perguruan tinggi yang banyak menghasilkan penemuan-penemuan baru harus diakomodasi oleh pemerintah. RUU Sisnas Iptek juga harus mengupayakan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi temuan-temuan dari mahasiswa maupun dosen. 

Sedangkan Wakil rektor I ITN Malang, Dr. Ir. Kustamar, MT menyampaikan semua penelitian yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dalam hal ini ITN bermuara pada penemuan. Namun hal ini belum ada hilirisasi industri. 

Menurut Kustamar, hal ini yang harus diupayakan agar temuan dapat bermanfaat dan berkontibusi bagi pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.

"Perlu hilirasasi penelitian dan Usaha peningkatan publikasi. Namun terkait hilirisasi saya rasa belum.  Saya berharap (di RUU Sisnas Iptek) agar ada kebijakan untuk ini dan hasil penelitian dosen maupun mahasiswa mohon lebih diapresiasi," ucapnya.

Hal lain disampaikan Wakil Rektor II ITN Malang, Dr. Ir. Julianus Hutabarat, MSIE. Dia menyampaikan keluhan mengenai penerimaan mahasiswa yang tanpa batas oleh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Hal ini berpengaruh terhadap penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi swasta.

Selain itu, Hutabarat meminta RUU Sisnas Iptek juga memberi perhatian perihal pengadaan tempat industri sebagai wadah kerjasama dengan perguruan tinggi.

Usai berdialog dengan rektor dan juga dosen ITN, Emilia Contessa berjanji akan membawa saran dan masukan yang diberikan oleh ITN dalam pembahasan RUU Sisnas Iptek di Jakarta nanti.

Emilia menambahkan, pandangan kalangan akademisi terhadap RUU Sisna Iptek sangat diperlukan agar undang-undang yang disahkan menjadi bermanfaat bagi kemajuan pengetahuan di Indonesia.

"Pandangan akademisi terhadap RUU Sisnas Iptek itu penting, karena ada hal mendesak yang perlu diatur dalam RUU mendatang," ucapnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES