Ekonomi

Amnesti Korupsi Jadi Solusi Atasi Krisis Keuangan Indonesia

Senin, 31 Juli 2017 - 14:23 | 57.11k
ILUSTRASI: Amnesti korupsi. (Grafis TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Amnesti korupsi. (Grafis TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Krisis kejujuran diri kini sedang melanda Indonesia. Banyak oknum pejabat publik enggan bersikap dan berani kejujuran. Akibatnya, negeri yang dihuninya ‘menjerit kesakitan’. Mulai dari penyakit akibat penghuni Indonesia krisis moral hingga krisis keuangan. Indonesia memang sedang darurat jujur.

Begitu jelas dari Chairman John Caine Center (JCC), Najib Salim Attamimi, kepada TIMES Indonesia, Senin (31/7/2017). “Saatnya pemerintah mengkampanyekan kejujuran pada semua pihak. Terutama para pejabat publik,” katanya.

Dengan terus menanamkan sikap jujur pada semua pihak, terutama pejabat publik, Indonesia tak akan kesakitan, karena pelaku manusia sudah berani jujur pada dirinya dan pada publik. “Akibat krisis jujur, banyak pelaku korupsi. Akhirnya negara yang bangkrut, krisis dan rakyat yang jadi korbannya,” katanya.

Untuk mendidik semua pihak, terutama pejabat publik bersikap jujur, pemerintah Indonesia dinilai perlu dan mendesak untuk segera menerapkan amnesti korupsi, yakni pengampunan atau penghapusan hukuman kepada pihak yang diketahui melakukan tindak pidana korupsi.

“Amnesti korupsi itu bisa berlaku surut. Bagi koruptor yang sudah dijerat hukum sejak 20 tahun lalu hingga 2016. Semuanya bisa dibebaskan (diputihkan) dengan syarat seluruh uang yang dikorupsi dikembalikan kepada negara,” beber Najib.

Wacana tersebut kata Najib, pernah muncul di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Gus Dur pernah mengusulkan rancangan Undang-Undang lustrasi dan undang-undang pemutihan. Namun, usulan tersebut akhirnya kandas setelah Gus Dur lengser.

Namun, sejak Senin 23 Juli 1999, Gus Dur diberhentikan dan digantikan Megawati. Sejak presiden baru Megawati keluar kebijakan larangan pada semua menteri untuk membuat kebijakan baru. Kandas sudah apa yang dirancang Gus Dur.

Indonesia dinilai membutuhkan Amesti korupsi karena melihat kondisi carut marutnya kondisi keuangan negara. Dari kasus korupsi yang ada, banyak para koruptor yang tidak mengembalikan uang yang dikorupsi kepada negara.

“Misalnya, fakta sejarah berkata, banyak koruptor bebas dan uangnya tak kembali pada negara. Kasus BLBI tak ketemu ujungnya. Banyak dana korupsi yang malah ada di luar negeri,” katanya.

Sanksi atau jerat hukum yang kini diberlakukan kepada para koruptor, Najib menilai tak signifikan membantu keuangan negara. Karena uangnya tetap tak dikembalikan pada negara. Bahkan, kini juga banyak yang diduga korupsi dan jelas-jelas korupsi, penegak hukum tak mampu menuntaskan.

“Jika kondisinya demikian, bisa dilakukan terobosan baru yang berefek tetap ada efek jera dan juga menguntungkan pada negara. Pertama melalui mengarahkan bersikap jujur pada diri sendiri. Dari itu, penting ada amnesti korupsi,” tegasnya.

Pelaporan dana korupsi dari para koruptor, yang taat pada amnesti korupsi ini akan sangat menguntungkan pemerintah. Tidak ada sanksi pada pelapor. “Sama seperti Amnesti pajak. Hal itu adalah kejujuran yang difasilitasi negara. Regulasi untuk amnesti korupsi itu harus segera diatur oleh negara,” katanya.

Data oknum terduga pelaku tindak pidana korupsi yang dimiliki oleh lembaga penegak hukum, mulai dari KPK, Kejaksaan, kepolisian dan lembaga lainnya, harus mendesak dan mewajibkan yang terkait untuk melaporkan dana yang dikorupsinya. “Akan bersedia karena tidak ada saksi. Jika tidak melaporkan akan ada sanksi tegas, layaknya Amnesti pajak itu,” beber Najib.

Untuk mendorong realisasi dari amnesti korupsi itu, pemerintah diharapkan secara membuat regulasi dan sistem yang akan ditetapkan. “LSM dan lembaga masyarakat diberikan keleluasaan dan bahkan harus ikut serta melaporkan pihak yang seharusnya ikut amnesti korupsi itu dengan jaminan perlindungan dari pemerintah,” katanya.

Sementara itu, bagi koruptor yang kini sudah di penjara, sudah menjalani hukuman tambahnya, bisa ikut amnesti korupsi. “Bisa bebas dari masa tahanan, dengan syarat mengembalikan seluruh dana yang dikorupsinya kepada negara. Ini akan efetif mengatasi krisis keuangan negara. Silahkan dihitung berapa uang negara yang sudah di korupsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Najib menambahkan, pemerintah tak perlu menggunakan dana haji untuk investasi disektor infrastruktur dan gaji pegawai tak akan terancam tak terbayar. “Kondisi ini sudah tragis jika terjadi pada negara kita. Kini sudah jelas negara tak punya duit. Jika dibiarkan rakyat yang akan jadi korban,” tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES