Peristiwa Daerah

Satgas Pangan Polri Berharap Petani Bahagia, Penjual dan Konsumen Tersenyum

Rabu, 26 Juli 2017 - 22:00 | 35.53k
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Mabes Polri, Ir Jen Pol Drs Setyo Wasisto bersama Dewan Pakar PERPADI Jatim dan DPC PERPADI Banyuwangi di Ball Room El Royal Banyuwangi, Rabu (26/7/2017). (Foto: Istimewa)
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Mabes Polri, Ir Jen Pol Drs Setyo Wasisto bersama Dewan Pakar PERPADI Jatim dan DPC PERPADI Banyuwangi di Ball Room El Royal Banyuwangi, Rabu (26/7/2017). (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Setya Wasisto menjelaskan ada beberapa indikator yang mempengaruhi persoalan harga beras di pasaran. Mulai dari psikologi pasar hingga pemberitaan media yang juga dapat mempengaruhi harga beras. 

Untuk itu, kehadiran negara menurutnya sangat diperlukan untuk menjamin kestabilan harga beras sebagai komoditi penting dan penyumbang tingkat inflasi. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukannya, telah ditemukan beberapa pelaku usaha yang mengkooptasi harga gabah, oleh karenanya harus ada pengaturan dan pengawasan yang efektif.

“Satgas pangan tugasnya melakukan pengawasan mata rantai distribusi pangan, oleh karena itu harus ada pengaturan dan pengawasan yang efektif,” katanya saat hadir dalam acara Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Banyuwangi, di Hotel El Royale Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (26/7/2017).

Setya mengatakan, untuk mengantisipasi permainan harga beras di pasaran, pengusaha penggilingan padi diupayakan mendapatkan pasokan gabah secara tradisional. 

“Jika ada persoalan atau permasalahan terkait pangan maupun distribusi dipersilahkan untuk menghubungi Satgas Pangan reserse Polres sampai Satgas Daerah. Kita berharap, petani sejahtera, pengusaha dan konsumen juga tersenyum, kita harus bersatu dalam menghadapi stabilitas pangan,” paparnya.

Sementara itu, Dewan Pakar Perpadi Jatim, Neli Soekidi menambahkan, pihaknya mengakui bahwa belakangan ini terdapat hal-hal yang terkait dengan beras. Misalnya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) nomor 47/M-DAG/PER/7/2017.

“HET itu perlu direvisi, seperti beras medium dan premium bukan satu harga. Misal, beras kualitas medium Rp 9 ribu, beras premium Rp 11 ribu sampai 12 ribu, termasuk zona juga perlu diperhatikan," kata Neli.

Dia berpendapat, pedagang beras mempunyai keinginan harga eceran di pasaran stabil, agar dapat memberikan dampak yang positif. Pihaknya juga optimis dalam jangka pendek penetapan kembali HET beras dapat dengan segera mendapatkan respon.

“Dalam waktu pendek HET akan direspon. Karena jika pedagang bermasalah, petani juga bermasalah dan konsumen akan bermasalah pula. Harapan kita semuanya, harga stabil dan situasi kondusif,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Pasuruan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES