Kapolres Bondowoso: Pengelolaan DD dan ADD Harus Sesuai Aturan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengingatkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) harus dikelola sesuai aturan yang berlaku.
"Para Kepala Desa harus memperhatikan aturan-aturan atau payung hukum yang berlaku dalam pengelolaan DD dan ADD ini," ujar Taufik saat memberikan Pembekalan pengelolaan DD dan ADD untuk Kepala Desa se-Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Selasa (25/07/2017).
Taufik menambahkan bahwa kepolisian telah menggandeng beberapa pihak dalam hal pengawasan DD dan ADD.
"Jumlah DD dan ADD ini cukup fantastis karena itu kepolisian juga telah menggandeng beberapa pihak dalam pencegahan penyalahgunaannya," tambahnya.
Tahun 2015, jumlah DD yang dikucurkan pemerintah untuk Kabupaten Bondowoso sebesar Rp 60 miliar. Kemudian tahun 2016 bertambah menjadi Rp 136 miliar dan meningkat menjadi Rp 173 miliar pada 2017.
Bupati Bondowoso H Amin Said Husni berharap jumlah DD dan ADD yang terus naik dapat meningkatkan pembangunan perekonomian desa serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
"Saya berharap DD dan ADD yang jumlahnya tidak sedikit itu bisa memberikan manfaat pada pembangunan perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Bondowoso," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |