Ekonomi

Dibebaskan dari PPN 10 Persen, Petani Tebu Nusantara akan Undang Cak Imin

Sabtu, 22 Juli 2017 - 16:19 | 41.59k
KH Hamim Kholili, Ketua Umum Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) menjelaskan mengenai kebijakan PPN 10% untuk petani tebu dalam konferensi pers yg digelar di Dapur Protiga, Malang, Sabtu (22/7/2017) (Foto: Senda Hardika/TIMES Indonesia)
KH Hamim Kholili, Ketua Umum Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) menjelaskan mengenai kebijakan PPN 10% untuk petani tebu dalam konferensi pers yg digelar di Dapur Protiga, Malang, Sabtu (22/7/2017) (Foto: Senda Hardika/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebagai bentuk syukur atas memperjuangkan petani tebu, Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) akan menggelar Halal Bihalal dan Rembug Petani Tebu Nusantara.

Acara tersebut akan digelar di Aula PG Krebet Baru, Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (25/7/2017), pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA: PKPTR: Cak Imin Pasang Badan untuk Perjuangan Petani Tebu 

Hal itu disampaikan H Hamim Kholili, Ketua PKPTR pusat, dalam konferensi pers, yang digelar disebuah rumah makan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (22/7/2017).

BACA JUGA: Pembatalan PPN 10 Persen untuk Tebu Petani Mendapat Titik Terang

Halal Bihalal dan Rebug Petani Tebu itu akan mendatangkan H Abdul Muhaimin Iskandar, yang selama ini maksimal memperjuangkan petani tebu membebaskan PPN gula petani tebu 10 peraen.

Menurut Hamim Kholili, gula nasional sebanyak 70 persen dari Jawa Timur dan 10 persen dari Malang Raya. "Dari, petani tebu dari Malang maksimal perjuangkan nasibnya," katanya.

Dalam acara Rembuh petani tebu itu akan hadir 10 ribu petani di Jawa Timur. "Sekali lagi, rembug petani tebu itu adalah bentuk syukur karena pemerintah telah membebaskan PPN 10 persen untuk gula petani tebu. Bentuk terima kasih kepada pemerintah dan pak Muhaimin Iskandar yang maksimal membela nasib petani tebu," katanya.

Lebih lanjut, Hamim Kholili menyampaikan bahwa dari sejarahnya, sejak kemerdekaan RI, gula petani tebu tak pernah dikenai PPN. "Jika kena PPN petani langsung resah. Karena nasibnya akan lebih sengsara," katanya.

Dari itu, pembebasaran PPN 10 persen secara formal dari pemerintah sangat ditunggu oleh petani. "Kami optimis pemerintah akan segera mengeluarkan kebijkannya secara resmi," katanya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES