Peristiwa Daerah

Nelayan Masalembu Tolak Penggunaan Cantrang

Sabtu, 22 Juli 2017 - 10:01 | 59.02k
Nelayan Masalembu dalam acara Rokat Tase' beberapa waktu lalu. (foto dok TIMESIndonesia)
Nelayan Masalembu dalam acara Rokat Tase' beberapa waktu lalu. (foto dok TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sejumalah nelayan di Pulau/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendukung peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Salah satu nelayan di pulau Masalembu, Masyanto mengatakan, dengan semakin majunya teknologi, banyak alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Bahkan, alat tangkap ikan yang dapat merusak biota laut.

”Ketika menangkap ikan menggunakan cantrang, bukan hanya ikan-ikan besar yang terjaring oleh alat tangkap itu, namun jenis yang kecil pun ikut terbawa. Bahkan, ikan kecil yang mestinya berproduksi, tetapi malah di rusak,” ujar Masyanto, warga Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, kepada TIMES Indonesia, Sabtu (22/7/2017).

Masyanto mengatakan cantrang merupakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, selain merusak biota laut, juga merusak populasi ikan-ikan kecil yang seharusnya berproduksi secara baik.

”Bagi kami, terbiasa menggunakan payan dan jaring. Jika menggunakan cantrang atau granit, tentu akan merusak membunuh masa depan kami di Masalembu,” terangnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumenep asal pulau Masalembu, Darul Hasyim Fath, membenarkan pernyataan tersebut. Bahkan, menurut politisi PDI Perjuangan ini, nelayan Masalembu tidak pernah menggunakan cantrang untuk menangkap ikan. Nelayan Masalembu, lanjutnya, terbiasa menggunakan pancingan dan payang dengan lebar 1 inci dan panjang 15-35 meter.

”Meskipun demikian, nelayan dapat menangkap ikan dalam jumlah besar. Bahkan dengan kapal kecil mereka berhasil menangkap 2-3 ton ikan. Bila dikalkulasikan, masyarakat setempat bisa memperoleh Rp20 juta – Rp 25 juta per kapalnya,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES