Politik

RUU Pemilu Disahkan DPR, Ini Respon Wapres JK

Jumat, 21 Juli 2017 - 17:06 | 30.51k
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (Foto: borneonews)
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (Foto: borneonews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah DPR mengundang-undangkan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memberikan sambutan baik dengan menyebut pemerintah ingin konsisten menjalankan aturan presidential threshold.

"Ini kan, parlemen itu demokrasi berjalan dan itu seperti kita ulangi bahwa 20 persen itu berarti tidak ada perubahan. Itu bagus supaya ada konsistensi karena Pemilu yang lalu 20 persen, sekarang juga, sebelumnya juga 20 persen. Jalan kan?" tegasnya.

Menurut JK - sapaan akrab wapres, hasil rapat paripurna DPR itu patut diapresiasi dan ia pun berharap hal itu mendukung konsistensi pemerintah dalam menjalankan UU Penyelenggaraan Pemilu.

"Supaya ada konsistensi kita dalam mengatur aturan-aturan itu. Jangan setiap saat berubah-ubah. dan sudah berjalan dengan baik," sambungnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR pada Jumat (21/7/2017) dini hari menyetujui Paket A RUU Penyelenggaraan Pemilu untuk disahkan menjadi Undang-Undang melalui voting yang diwarnai walk out Fraksi Partai Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.

Paket A sendiri terdiri atas presidential threshold 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah besaran kursi 3-10 dan konversi suara saint lague murni. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES