Peristiwa Daerah

Polresta Denpasar Gelar Sweeping Hiburan Malam

Rabu, 19 Juli 2017 - 21:22 | 83.53k
Polresta Denpasar bersama BNK Badung melakukan sweeping Wirama Karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai dan Diskotik New Star di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Rabu (19/07/2017).(Foto IST/Times Indonesia) 
Polresta Denpasar bersama BNK Badung melakukan sweeping Wirama Karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai dan Diskotik New Star di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Rabu (19/07/2017).(Foto IST/Times Indonesia) 

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polresta Denpasar bersama BNK Badung melakukan sweeping di tempat hiburan malam. Sebanyak 106 personel gabungan Polresta Denpasar langsung bergerak menyasar Wirama Karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai dan Diskotik New Star di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Rabu (19/07/2017) dini hari.

Kegiatan sweeping dipimpin langsung Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana, diikuti Pejabat Utama Polresta Denpasar. 

Sweeping dilakukan setelah mendapat arahan dari Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Ketut Widiada. Petugas langsung bergerak menuju Kafe Wirama dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pengunjung, karyawan dan tempat kafe.

Hingga pemeriksaan berakhir, polisi tidak menemukan narkoba dan petugas juga tidak mendapatkan adanya pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba.

Selain itu, terkait surat perizinan Kafe Wirama semuanya lengkap. “Izin keramaian, izin karaoke, izin usaha bar, izin gangguan, SIUP-MB dan NPPBKC Kafe Wirama lengkap dan masih berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja. 

Usai pemeriksaan di Kafe Wirama, petugas kembali melanjutkan sweeping ke diskotik New Star. Dari hasil pemeriksaan kembali polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. 

Namun dari hasil tes urine, polisi mendapatkan empat orang yang urinenya positif mengandung narkoba. 

Keempat orang tersebut berinisial MD (40) positif amphetamine dan metamphetamine, FM (28) positif metamphetamine, DS (28) positif amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine, MR (38) positif amphetamine dan metamphetamine.

“Keempat orang itu diamankan ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan dan diperiksa dalam rangka pengembangan,” ujar Hengky.

Saat diminta untuk menunjukan kelengkapan administrasi tentang perizinan Diskotik New Star, pihak manajemen hanya mampu menunjukan surat izin daftar usaha pariwisata jenis bar dan surat izin gangguan yang masih berlaku.

“Manajemen New Star tidak dapat menunjukan surat izin keramaian dan surat izin karaoke padahal disana terdapat 16 room untuk karaoke dan 1 hall,” Tutup Kombes Pol Hengky Widjaja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES