Peristiwa Daerah

Ada Tempat Karaoke di Wilayahnya, Warga Datangi Kantor DPRD Pamekasan

Rabu, 19 Juli 2017 - 20:12 | 55.34k
Warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan Melakukan Audiensi Bersama DPRD Terkait Penutupan Tempat Karaoke. (Foto: HAsbullah/ TIMES Indonesia)
Warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan Melakukan Audiensi Bersama DPRD Terkait Penutupan Tempat Karaoke. (Foto: HAsbullah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sedikitnya 150 warga, Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Jawa Timur ramai-ramai mendatangi kantor DPRD setempat.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan adanya perbuatan tindak asusila di dua tempat karaoke di daerahnya.

Mahrus Miyanto yang menjadi juru bicara warga mengatakan, masyarakat menginginkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menutup dua tempat karaoke, yakni Wiraraja dan karaoe Tera’ Bulan. Sebab dua tempat itu meresahkan warga sekitar.

"Dasar kami kesini berangkat dari keresahan warga, kami sudah memberitahukan kepada kepala desa dan camat bahwa kami akan audiensi ke kantor DPRD," bebernya, Rabu (19/7/2017).

Kata dia, kedua tempat hiburan tersebut terindikasi dijadikan tindakan asusila berdasarkan bukti hasil investigasi warga. Masyarakat menginginkan agar tempat tersebut ditutup untuk menjaga moral pemuda di wilayah itu.

"Karena ini sifatnya emergency, sehingga harus segera dicegah. Saya tidak mempersoalkan izin karena itu urusan pengelola dengan pemkab, tapi ini masalah moral. Apalagi, setelah kami cek ke kades memang izin lingkungannya tidak ada," tegasnya.

Saat warga audiensi, sempat terjadi cekcok antara warga dengan pemerintah daerah yang dihadiri oleh dinas penanaman modal pelayanan perizinan satu pintu, Satpol PP, kepolisian dan komisi I DPRD Pamekasan. 

Mereka menilai, Pemda cenderung memberikan alasan bertele-tele kepada warga yang menghendaki penutupan dua tempat karaoke itu.

Agar tak memperkeruh suasana audiensi, komisi I berusul agar perwakilan warga dan Pemda melakukan pertemuan tertutup. Akhirnya, pertemuan itu dilakukan hingga membuahkan hasil bahwa satpol PP akan menutup dalam tujuh hari ke depan.

"Kami tidak puas dengan keputusan ini, karena kami menginginkan hari ini langsung ditutup. Kalau terjadi apa-apa saya tidak mau bertanggungjawab. Terserah warga, karena ini sangat menciderai warga Tlanakan," tukas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES