Peristiwa Nasional

HTI Dibubarkan, Ini Respon Menteri Agama

Rabu, 19 Juli 2017 - 19:05 | 43.74k
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: kemenag)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: kemenag)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menyusul keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin menegaskan jika pemerintah tidak anti dengan paham agama, namun semua diharuskan sejalan dengan Pancasila. 

"Silahkan kita memiliki paham keagamaan karena itu dijunjung tinggi tetapi ketika keagamaan itu bertentangan bahkan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pemerintah harus bersikap," tegasnya di Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya, pemerintah pada dasarnya tidak menyoalkan aspek dakwah agama yang dianut tiap warga negara, pun bukan paham keagamaan itu.

Namun sekali lagi, semua harus sejalan dengan koridor Pancasila karena semua agama memahami bahwa Pancasila itu hakekatnya adalah nilai-nilai agama itu sendiri dan itu sudah menjadi komitmen bersama.

"Karenanya sebebas apapun kita mengembangkan paham keagamaan hendaknya masih dalam koridor kehidupan kesepakatan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara," sambungnya.

Menag meyakini jika ada organisasi kemasyarakatan yang mengembangkan paham keagamaan lalu ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara, juga bentuk negara dari NKRI menjadi khilafah, maka itu tidak bisa dimaknai sebagai paham keagamaan semata, tapi sudah merupakan agenda politik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES